Jakarta (ANTARA News) - Komisi VII DPR (bidang energi dan sumber daya mineral) mempersoalkan keberadaan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dalam pembelian 14 persen saham divestasi Newmont karena hal itu tidak sesuai dengan komitmen yang telah disepakati pemerintah bersama DPR.
Kepada pers di Gedung DPR di Jakarta, Rabu, Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengatakan bahwa pihaknya segera berkirim surat pada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menanyakan penunjukkan tersebut.
"Hari ini juga kita berkirim surat untuk mengkonfirmasi, karena ternyata keputusan pemerintah itu tidak sesuai dengan keputusan sebelumnya yang telah disepakati bersama DPR," ujar Simbolon.
Menurut politisi PDIP itu, dalam kesepakatan sebelumnya antara DPR dengan pemerintah telah diputuskan bahwa Pemda menjadi pihak yang akan menentukan perusahaan-perusahaan mana saja yang akan ambil bagian dalam proses pembelian saham divestasi Newmont tersebut.
Proses untuk mencapai kesepakatan demikian, ujarnya lagi, telah melalui jalan yang cukup panjang sehingga pemerintah pusat tentunya tidak bisa begitu saja menunjuk PT Antam.
"Apalagi Antam itu merupakan BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik," ujar Simbolon.
Oleh karena itu, kalangan Komisi VII DPR akan mengingatkan kembali pemerintah agar kembali pada komitmen awal memberikan porsi pada Pemda setempat dalam upaya divestasi Newmont itu.
"Kita akan meminta pemerintah konsisten memberikan kewenangan yang utuh kepada Pemda dalam persoalan ini," ujarnya lagi.
Sebelumnya pemerintah pusat dipastikan mengambil jatah divestasi 14 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (Newmont) melalui konsorsium perusahaan tambang milik negara yakni PT Aneka Tambang Tbk (Antam).
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, proses divestasi saham Newmont itu sedang digodok antara pemerintah pusat dan daerah di bawah koordinasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Proses negosiasi divestasi saham Newmont terbagi menjadi dua bagian yakni antara Newmont dengan pemerintah pusat sebesar 14 persen, dan Newmont dengan pemerintah daerah untuk 10 persen.
Newmont merupakan perusahaan tambang asing asal AS yang menambang tembaga dan emas di Batu Hijau, Sumbawa Barat, NTB.
(*)
Komisi VII Persoalkan Antam Dalam Divestasi Newmont
4 November 2009 19:51 WIB
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009
Tags: