Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR Marzuki Alie meminta oknum yang mencatut nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam rekaman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diproses dan ditindak tegas.
"Oknum tersebut harus segera diproses dan dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri," kata Marzuki Alie kepada pers di Gedung DPR Senayan di Jakarta, Rabu.
Marzuki mengatakan, Presiden adalah simbol negara Indonesia sehingga nama baiknya harus dijaga.
Oknum yang mencatut nama Presiden untuk tindakan yang tidak baik, kata dia, berarti oknum tersebut telah mencemarkan nama baik bangsa Indonesia.
"Kalau oknum tersebut terbukti mencatut nama Presiden agar diberikan hukuman berat," katanya.
Marzuki juga meminta, agar semua nama-nama oknum yang disebut dalam rekaman KPK yang diperdengarkan pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) segera diselidiki dan dipastikan kebenarannya.
"Jika ada tindak pidana yang dilakukan oknum polisi maupun pejabat lainnya agar ditindak tegas juga, untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum," katanya.
Sekjen Partai Demokrat tersebut juga meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bisa menciptakan kondisi kondusif dan memberikan kesempatan pada tim verifikasi yang dibentuk Presiden untuk bekerja selama dua pekan agar diperoleh hasil optimal.
Dalam dua pekan ke depan, katanya, diharapkan tim verifikasi bisa memperjelas posisi dari masing-masing lembaga hukum yang sedang konflik.
Rekaman KPK tersebut diperdengarkan pada sidang di MK, Senin (3/11), selama sekitar 4,5 jam.
Dalam rekaman tersebut terdengar pembicaraan antara Anggodo Widjojo dengan sejumlah pihak, termasuk beberapa pejabat, yang mengatur rekayasa penyuapan terhadap dua pimpinan KPK non-aktif, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.
Dalam rekaman tersebut juga ada oknum yang menyebut nama Presiden Yudhoyono telah mendukung upaya tersebut.
(*)
Marzuki: Pencatut Nama Presiden Agar Ditindak Tegas
4 November 2009 18:22 WIB
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009
Tags: