Gowa (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyiapkan layanan pemeriksaan kesehatan berupa tes cepat COVID-19 massal bagi warganya yang akan melakukan perjalanan ke Kota Makassar sebagai syarat masuk ke kota tersebut.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan di Gowa, Minggu, mengatakan kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang mengharuskan warga kabupaten lain memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan tes cepat sebagai syarat untuk masuk ke Makassar harus didukung agar warga tidak kesulitan.
Baca juga: Di pasar tradisional Makassar-Gowa 161 orang reaktif dari "rapid test"
"Kita di daerah juga mendukung program Pemkot Makassar dengan menyiapkan layanan tes cepat bagi warga kita yang akan masuk ke Kota Makassar. Kami tidak ingin ada warga yang ditolak masuk kota karena tidak memiliki surat keterangan yang disyaratkan oleh Pemkot Makassar," ujarnya.
Ia mengatakan tes cepat disertai layanan surat keterangan lainnya akan dilaksanakan di Gedung Haji Bate, pada Senin (13/7) sesuai dengan hari dan tanggal pemberlakuan aturan masuk ke Kota Makassar oleh pemerintah setempat.
Baca juga: Surat bebas COVID-19 di Makassar mulai berlaku Ahad ini
Kebijakan itu diambil Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin usai menandatangani Perwali Nomor 36 Tahun 2020, tentang Percepatan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
"Kita akan bantu masyarakat dengan pelaksanaan tes cepat yang akan dipusatkan di Gedung Haji Bate. Insya Allah saya akan komunikasikan pemilik gedung secepatnya," katanya.
Baca juga: Klaster LP Wanita penyumbang jumlah positif COVID-19 Sulawesi Selatan
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan juga mendorong para camat untuk membuat posko di perbatasan kecamatan masing-masing, untuk membantu masyarakat yang akan melakukan perjalanan.
Beberapa warga seperti pedagang sayur dan pekerja lainnya yang membutuhkan surat keterangan untuk masuk ke Kota Makassar harus dibantu.
Baca juga: 35 narapidana Lapas Perempuan Gowa positif COVID-19
Posko yang terbentuk itu selain melakukan pemeriksaan, juga sudah menyediakan formulir bepergian yang akan dipakai memasuki Kota Makassar.
"Kan ada enam item yang membolehkan orang luar masuk Makassar dengan menggunakan formulir," ucapnya.
Baca juga: Gugus Tugas: Satu pasien positif klaster Gowa di Tarakan sembuh
Pemkab Gowa layani tes cepat massal warga bepergian ke Makassar
12 Juli 2020 11:18 WIB
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan. ANTARA/Dok
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020
Tags: