Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencatat angka pernikahan usia dini masih tinggi yaitu mencapai 13,9 persen atau sebanyak 953 kasus, sehingga pihak terkait terus berupaya mencegah terjadinya pernikahan dini melalui berbagai upaya.



"Angka pernikahan usia dini di Kaltim yang 13,9 persen ini di atas rata-rata nasional yang tercatat 11,54 persen, sedangkan tertinggi di Kalsel yang mencapai 23,12 persen," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad di Samarinda, Minggu.

Baca juga: DKP3A Kaltim catat 916 kasus pernikahan dini periode 2017-2018




Penyebab pernikahan dini ada beberapa hal, antara lain faktor budaya, dorongan orang tua, kemiskinan, anak hamil sebelum menikah, dan orang tua merasa malu jika memiliki anak perempuan terlambat menikah karena ada yang menilai "tidak laku".



Untuk menghindari adanya pernikahan usia dini lagi, maka pihaknya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak dan melakukan pembinaan dari berbagai sisi, melakukan kampanye, dan melalui Gerakan Bersama (Geber) guna memberikan pemahaman akan pentingnya mencegah pernikahan dini.

Baca juga: WCC Palembang manfaatkan hari Kartini cegah pernikahan dini

Geber, katanya, juga bertujuan melindungi anak dari pelanggaran hak azasi manusia (HAM) serta terwujudnya program wajib belajar 12 tahun sesuai dengan Instruksi Gubernur Kaltim kepada bupati dan wali kota se- Kaltim.



Ia juga mengatakan perlunya langkah antisipasi dari keluarga dalam upaya mencegah pernikahan dini, termasuk pendidikan yang matang pun harus dilakukan bagi anak agar mengetahui dampaknya jika melakukan pernikahan di usia muda.

Baca juga: Wapres larang pernikahan dini untuk cegah stunting



Sebelumnya saat menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Rakorda PPPA) se- Kaltim secara virtual dengan tema Cegah Perkawinan Anak, ia pun menyampaikan hal yang sama dan berharap rakor menghasilkan ide cemerlang tambahan dalam mencegah pernikahan dini.



"Kaltim terus berupaya melakukan perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai program dengan membangun sistem perlindungan anak yang komprehensif, untuk mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak, termasuk mencegah pernikahan pada usia dini," ucap Halda.

Baca juga: KPI diharapkan berperan tekan pernikahan dini