Jakarta (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menyatakan siap untuk melakukan pembayaran obligasi berkelanjutan II tahap 1 seri A tahun 2017 yang jatuh tempo pada Minggu (12/7) dengan nilai pokok sebesar Rp750 miliar.

Obligasi itu digunakan perseroan untuk modal kerja yang disalurkan untuk pembiayaan Usaha Mikro Kecil (UMK) dan ultra mikro.

"Kami selalu menjaga komitmen dan telah mempersiapkan sumber dana pelunasan yang berasal dari dana internal perseroan," ujar EVP Keuangan dan Operasional PNM Sunar Basuki dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: PNM: Penyertaan modal negara untuk jaga rasio utang perusahaan

Dalam masa pandemi COVID-19, lanjut dia, PNM tetap menyalurkan pembiayaan kepada usaha ultra mikro dan UMKM lebih dari Rp8,2 triliun.

"Kami harapkan penyaluran ini dapat menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat bawah," katanya.

Obligasi berkelanjutan II Tahap 1 seri A tahun 2017 memiliki tingkat bunga 8,75 persen per tahun dengan tanggal penerbitan 12 Juli 2017.

Baca juga: PNM: Penyertaan modal negara untuk jaga rasio utang perusahaan

Pembayaran kupon surat utang itu dilakukan setiap triwulanan dengan wali amanat PT Bank Mega dan underwriter Bahana sekuritas, Indopremier Sekuritas, dan CIMB Sekuritas.

Obligasi itu tidak dijamin dengan agunan berupa asset tetap dan atau piutang usaha karena obligasi itu mendapat peringkat investasi A+ (single A plus) dari PT Pefindo, sesuai dengan sertifikat pemantauan pemeringkatan Nomor RC-549/PEF-DIR/V/2020 tanggal 11 Mei 2020.

Baca juga: PNM patok pembiayaan 2020 capai Rp28,6 triliun