Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia ingin kampus berperan aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Menurut anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, pilkada serentak yang tahapan pemungutan suaranya pada tanggal 9 Desember 2020 itu akan berjalan lancar jika seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) aktif mengambil peran dan tanggung jawab bersama.

"Peran kampus dalam memberikan edukasi sejak dini mengenai pilkada serentak juga penting, jadi kelancaran pilkada ini jadi tanggung jawab bersama," kata I Dewa dalam kegiatan seminar daring dengan tema Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Serentak 2020, Sabtu.

Baca juga: Mendagri ajak "influencer" bantu tingkatkan partisipasi pemilih

I Dewa mengatakan bahwa potensi penurunan angka partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 mungkin saja terjadi.

Namun, bila sosialisasi, edukasi, serta literasi terus dilakukan secara masif sejak dini oleh Pemerintah serta kampus-kampus, dia yakin itu akan mengurangi risiko tersebut.

Selain terkait dengan pilkada, kata I Dewa, sosialisasi, edukasi, dan literasi yang diperlukan juga terkait dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 kepada partisipan pilkada.

Selain hak berdemokrasi, kata dia,hak memperoleh kesehatan juga menjadi prinsip masyarakat pada masa pandemi seperti saat ini.

Adanya pemahaman partisipan pilkada terkait dengan protokol kesehatan COVID-19, kata I Dewa, dapat meningkatkan kepercayaan publik untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) serta menggunakan hak pilihnya.

Bahkan, I Dewa optimistis capaian target partisipasi pemilih dalam Pilkada 2020 dapat terpenuhi jika itu dilakukan.

Baca juga: Tito targetkan partisipasi pemilih pilkada di atas 50 persen

Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi tantangan juga bagi pemerintah bersama stakeholders lainnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan Muhammad Budiana mengatakan bahwa kelancaran pilkada meski ada COVID-19 patut menjadi perhatian penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Masalahnya, pilkada nanti berpotensi menimbulkan kerumunan dari antusiasme masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Budiana menyarankan agar penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU, dapat memanfaatkan fasilitas layanan teknologi dan informasi dalam seluruh rangkaian proses pilkada.

Selain itu, KPU juga perlu menyediakan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas pemilu di daerah dalam menjalankan tugasnya.

Baca juga: Stafsus Mendagri: Optimistis partisipasi pemilih pilkada 70-80 persen

Dengan demikian, kata Budiana, partisipasi masyarakat dalam pilkada tetap baik meski di tengah pandemi.

"Hal ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak, termasuk peran dari kampus, penggiat demokrasi, bahkan dari partai politik," kata Budiana.