Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (10/7), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Kartu Prakerja baru hingga pembobol data Denny Siregar ditangkap.
Berikut rangkuman berita hukum yang layak disimak pagi ini.
1. Presiden Jokowi terbitkan Perpres Kartu Prakerja baru
Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perpres No. 36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja untuk mengatur pelaksanaan program Kartu Prakerja.
Selengkapnya di sini
2. Bareskrim Polri tangkap pelaku pembobol data Denny Siregar
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap FPH, tersangka pelaku ilegal akses data pelanggan Telkomsel, yang membobol data Denny Siregar.
Selengkapnya di sini
3. Bareskrim periksa saksi lacak aset dan aliran dana ke Maria Pauline
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya segera memeriksa saksi-saksi untuk melacak aset dan dana yang mengalir ke tersangka pembobol kas Bank BNI, Maria Pauline Lumowa.
Selengkapnya di sini
4. Bahar Smith telah dipindah ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Terpidana kasus penganiayaan remaja, Bahar Smith, telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat, setelah menjalani masa penahanan di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sejak Selasa (19/5).
Selengkapnya di sini
5. KPK lakukan penyidikan korupsi proyek Dinas PUPR Kota Banjar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2012-2017.
Selengkapnya di sini
Kemarin, Perpres Kartu Prakerja hingga pembobol data Denny Siregar
11 Juli 2020 07:03 WIB
Tangkapan layar situs pendaftaran Kartu Prakerja. ANTARA/Prisca Triferna/pri.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020
Tags: