Jakarta (ANTARA) - Selama Jumat (10/7), berbagai peristiwa politik telah diberitakan oleh Kantor Berita Antara mulai bupati berstatus tersangka masih bisa mengikuti pilkada hingga anggaran tambahan pilkada tahap II.

Berikut rangkuman berita politik yang layak disimak pagi ini.

1. Mendagri nyatakan bupati berstatus tersangka masih bisa ikut pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bupati atau kepala daerah yang berstatus tersangka masih diperbolehkan mengikuti tahapan pilkada yang harus dijalaninya.

Selengkapnya di sini

2. Lonjakan COVID-19, Ketua MPR dorong penerapan kembali PSBB transisi

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah lewat Tim Gugus Tugas COVID-19 melakukan pencegahan dan pengendalian pandemik dengan menerapkan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

Selengkapnya di sini

3. KPU siapkan skema tahapan jika penyelenggara positif COVID-19

Komisi Pemilihan Umum RI menyiapkan skema bagaimana meneruskan tahapan Pemilihan Kepala Daerah 2020 jika ada penyelenggara tingkat ad hoc atau yang berinteraksi langsung dengan masyarakat positif terkena COVID-19.

Selengkapnya di sini

4. Kemlu RI tanggapi usulan membentuk Satgas Palestina oleh BKSAP DPR

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia Febrian A Ruddyard menanggapi usulan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus di Kedutaan Besar Republik Indonesia pada negara-negara yang berbatasan langsung dengan Palestina.

Selengkapnya di sini

5. KPU harapkan anggaran tambahan pilkada tahap II cair tepat waktu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengharapkan anggaran tambahan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) serentak 2020 untuk tahap II dan III bisa dicairkan tepat waktu.

Selengkapnya di sini