Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota Makassar, di Provinsi Sulawesi Selatan mulai memberlakukan Surat Keterangan (Suket) bebas COVID-19 bagi warga yang akan melintas keluar maupun masuk di titik perbatasan kota mulai Ahad (12/7).

"Tadinya akan diberlakukan pada Sabtu (11/7), tapi kita undur dan menjadi hari Ahad," ujar Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, di Balai Kota usai bertemu Bupati Gowa, Jumat.

Hal ini dilakukan untuk mematangkan persiapan tim sejalan dengan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar Nomor 36 tahun 2020 tentang Percepatan Pengendalian COVID-19.

Pihaknya berharap masyarakat tidak perlu panik dengan hadirnya Perwali itu. Mengingat, tujuan aturan mempersempit gerakan masyarakat ini untuk memperkecil penyebaran khususnya Kota Makassar sebagai episentrum di Sulsel.

Baca juga: Unismuh Makassar tambah subsidi kuota mahasiswa jadi Rp500 ribu

Baca juga: Makassar bertekad lepas dari zona merah COVID-19


Meski demikian, pihaknya tetap menyadari pentingnya perekonomian harus berjalan di Makassar, karena sebagai ibu kota provinsi di Sulsel.

"Kita tidak ingin membatasi pekerja masuk ke Makassar, karena roda perekonomian pasti terganggu. Sebab, roda ekonomi Kota Makassar penggeraknya adalah para pekerja. Kita juga kecualikan, seperti ASN, Polri, TNI, pegawai-pegawai swasta, pedagang, buruh, pekerja dan pedagang sayur," ujarnya.

Ia menambahkan, orang-orang yang masuk dalam pengecualian tersebut hanya memperlihatkan identitas dan surat tugas keterangan kerja di Makassar agar bisa masuk ke Kota Makassar.

"Pokoknya semua yang sifatnya memiliki peran menggerakkan ekonomi Makassar itu kita kecualikan," ucap dia menjelaskan.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota tetap mengawasi para pekerja yang bebas masuk keluar Makassar. Pengawasan itu dengan menyiapkan peralatan rapid test di posko pembatasan.

"Kalau petugas melihat ada gejala-gejala atau suhu tubuhnya tinggi, kita langsung tes cepat. Artinya, kita tetap meminimalisir potensi-potensi itu," ucap Guru Besar Unhas Makassar itu.

Selain itu, hasil pertemuan dengan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, di Balai Kota, untuk berkoordinasi berkaitan keluar masuknya warga Gowa ke Makassar begitupun sebaliknya sudah mendapat titik temu serta saling bersinergi dalam usaha melandaikan tingkat penyebaran COVID-19 di wilayah masing-masing.

"Penyakit ini tidak bisa selesai jika ditangani secara parsial. Makanya kita bangun gerakan solidaritas bersama. Kita berkoordinasi dengan Pak Adnan selalu Bupati Gowa untuk menyelaraskan berbagai kebijakan," katanya.

"Penanganan Covid ini terkait meminimalisasi pergerakan orang dari satu tempat ke tempat lain, ataupun dari satu wilayah ke wilayah yang lain. Makanya pergerakan kita atur, utamanya di wilayah berbatasan dengan Kota Makassar," tutur Rudy.

Usai pertemuan, Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan bantuan 150 ribu masker sebagai bentuk dukungan kepada Pemkot Makassar dalam mengendalikan COVID-19. Sementara dari Pemkot Makassar juga memberikan bantuan 700 alat tes cepat untuk dimanfaatkan, khususnya bagi warga Gowa yang ingin masuk ke Kota Makassar.*

Baca juga: Pembangunan jaringan transmisi PLN tidak terdampak COVID-19

Baca juga: Pasien COVID-19 sembuh di Sulsel bertambah 42 menjadi 2.023 orang