Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta menyampaikan jumlah kasus positif Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada hari Jumat (10/7), sudah sekitar 13,5 ribu dengan penambahan 236 kasus dibanding hari sebelumnya.

Angka penambahan ini, lebih rendah dari angka penambahan kasus pada Kamis (9/7) sebanyak 293, kemudian Rabu (8/7) lalu sebanyak 344 kasus, Selasa (7/7) sebanyak 241 kasus, namun lebih tinggi dibanding penambahan pada Senin (6/7) sebanyak 231 kasus.

Sementara itu, untuk pasien sembuh dari paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada hari Jumat ini bertambah 180 orang dan korban meninggal meningkat delapan orang.

Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, untuk kasus positif COVID-19 per hari Kamis ini, berjumlah 13.598 kasus (hari sebelumnya 13.362 kasus), pasien sembuh COVID-19 tercatat 8.825 orang (hari sebelumnya 8.645 orang) adapun yang meninggal dunia ada 684 orang (sebelumnya 676 orang).

Baca juga: Cek Fakta: Pasien COVID-19 di RSUI dan RS Persahabatan meningkat?

Sementara itu, 476 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit (hari sebelumnya 452 orang) dan 3.613 orang melakukan isolasi mandiri atau self isolation di rumah (sebelumnya 3.588 orang).

"Sedangkan, untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 330 orang (sebelumnya 366 orang) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 818 orang (sebelumnya 756 orang)," kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Secara total, menurut laman https://corona.jakarta.go.id 330 orang berstatus ODP adalah mereka yang sedang dalam pemantauan yang merupakan bagian dari 105.853 orang (sebelumnya 103.786 orang) kasus ODP dengan 105.375 orang (sebelumnya 103.272 orang) telah selesai pemantauan dan 148 orang di antaranya meninggal dunia.

Baca juga: RSUD Kalideres disterilisasi setelah temuan delapan positif COVID-19

Sementara untuk 818 orang berstatus PDP adalah yang masih menjalani perawatan, yang merupakan bagian dari 18.770 orang (sebelumnya 18.621 orang) jumlah total PDP, dengan 15.948 orang (sebelumnya 15.861 orang) dipulangkan dan dinyatakan sehat, serta 2.004 lainnya meninggal dunia

Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 9 Juli 2020 sudah ada 374.320 sampel (sebelumnya 366.335 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak Virus Corona (COVID-19) di lima wilayah DKI Jakarta.

Untuk tes PCR pada 9 Juli 2020, dilakukan pada 5.270 orang. Sebanyak 4.480 tes dilakukan untuk menegakkan diagnosis pada kasus baru (yang awalnya terdeteksi pada hasil reaktif pengujian tes cepat) dengan hasil 236 positif dan 4.244 negatif.

Baca juga: Pegawai Kantor Wali Kota Jakbar ikuti tes cepat COVID-19

Dalam meningkatkan kapasitas pemeriksaan metode tes cepat dan Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) Pemprov DKI membangun Laboratorium Satelit COVID-19 yang berlokasi di sebagian lahan RSUD Pasar Minggu dan RSUD Duren Sawit sejak 9 April 2020. Dan saat ini jejaringnya ada sebanyak 45 (meningkat dari sebelumnya 41) laboratorium pemeriksa COVID-19.

Pemeriksaan masif secara selektif termasuk dengan tes cepat, terus dilakukan di daerah kelurahan terpilih yang dikaji secara epidemologis dan menurut kepadatan penduduk. Sasaran ditujukan kepada warga lansia, warga dengan kasus penyakit tertentu dan juga pada ibu hamil.

"Total sebanyak 262.742 orang (hari sebelumnya 260.221 orang) telah menjalani tes cepat, persentase positif COVID-19 sebesar 3,5 persen setara dengan 9.149 orang (hari sebelumnya 9.037 orang) dinyatakan reaktif COVID-19 dan 253.593 orang (hari sebelumnya 251.184 orang) dinyatakan non-reaktif," tuturnya.

Untuk kasus positif, tambah Ani, ditindaklanjuti dengan uji usap (swab test) secara PCR dan apabila hasilnya positif dilakukan rujukan ke Wisma Atlet atau RS atau dilakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tetap melakukan pengawasan ketaatan di berbagai tatanan, seperti mall, objek wisata, pasar, check point SIKM, bersama dengan tim terpadu SKPD. Dalam pengetatan protokol kesehatan di pasar, Pemprov DKI Jakarta menurunkan 5.000 ASN untuk mengawasi kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan mengendalikan jumlah pengunjung yang masuk ke pasar agar tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.

Selain itu, tim juga akan melakukan penindakan berupa denda maupun sanksi sosial kepada pelanggar PSBB, seperti menyapu di trotoar atau bahu jalan dan sekitar pasar dengan menggunakan rompi khusus. Penindakan dengan penutupan turut dilakukan pada lokasi yang seharusnya belum boleh membuka aktivitas.

Sementara itu, penggunaan SIKM sebagai syarat masuk atau keluar Jakarta masih berlaku di masa perpanjangan PSBB Transisi Fase 1. Untuk itu, bagi masyarakat yang bekerja pada 11 sektor yang diizinkan selama PSBB dan hendak bepergian ke atau dari Jakarta, diharapkan tetap mengurus SIKM melalui situs https://corona.jakarta.go.id/id/izin-keluar-masuk-jakarta.

"Kami imbau pula bagi seluruh masyarakat untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak antarorang minimal 1,5-2 meter dan batasi aktivitasi ke luar rumah jika tidak terlalu penting," ucapnya menambahkan.