Kupang (ANTARA) - Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp168 miliar untuk membangun sarana air bersih di Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur, sehingga diharapkan tahun 2021 permasalahan air di daerah itu teratasi.

"Kami optimis persoalan air bersih yang terjadi di beberapa wilayah di Kota Kupang dapat teratasi pada 2021, karena pembangunan fasilitas air bersih Kali Dendeng tetap dilanjutkan pemerintah pusat dengan mengalokasikan anggaran Rp168 miliar," kata Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore di Kupang, Jumat.

Baca juga: Pemerintah prioritaskan pembangunan infrastruktur dasar tahun 2021

Jefri mengatakan pemerintah pusat tetap melanjutkan pembangunan proyek air bersih di Kota Kupang setelah sebelumnya dinyatakan ditunda dibangun sebagai dampak pandemi COVID-19.

"Kami sudah mendapat pemberitahuan dari Dirjen Cipta Karya bahwa proyek pembangunan air bersih di Kota Kupang tetap dilaksanakan pada 2020," tegas Jefri.

Baca juga: Pengelola putus sambungan air bersih ilegal di Batam

Pemerintah Kota Kupang tambah Jefri tidak mempersoalkan apabila pembangunan sarana air bersih yang menyedot anggaran ratusan miliar itu dilakukan selama dua tahun.

Jefri mengatakan kapasitas air bersih Kali Dendeng mencapai 300 kubik/detik sehingga mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah Namosain, Nunhila dan Nunbaun Sabu serta Alak.

Baca juga: Hari Air Sedunia: Pandemi COVID-19 makin tunjukkan air bersih krusial

"Kami tidak persoalkan pembangunan dilakukan selama dua tahun yang terpenting pembangunan jaringan air bersih itu tetap direalisasikan dalam tahun ini," tegasnya.

Dikatakannya, apabila pembangunan jaringan air bersih itu selesai dibangun pada 2021 maka persoalan air bersih untuk sebagian masyarakat Kota Kupang bisa teratasi.