Bandung (ANTARA News) - Forum Aktivis Bandung (FAB) meminta proses hukum terhadap pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah mengutamakan kepercayaan masyarakat dan presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan ucapannya akan menyelamatkan KPK.

"Kami ingin berikan dukungan moril terhadap KPK terutama Bibit dan Chandra," kata Ketua Ketua FAB, Radhar Tri Baskoro di Sekretariat FAB, Jalan Batik Kumeli Kota Bandung, Senin.

FAB, demikian Radhar, menilai kasus itu tidak fair dan telah terjadi polemik dan gejolak pada masyarakat gara-gara kasus itu. Tuduhan tidak fair itu mengarah kepada polisi dan kejaksaan, kata Radhar.

Oleh karena itu, FAB meminta agar Presiden SBY segera membuktikan ucapannya untuk menyelamatkan KPK.

Para aktivis FAB kemudian menyampaikan satu berisikan tiga dukungan untuk KPK dengan dihadiri 25 aktivis serta mantan ketua KPK Erry Hardjapamekas.

Isi petisi mereka adalah mendesak Presiden SBY membuktikan ucapannya untuk menyelamatkan KPK, dan meminta Presiden menghentikan selamanya konflik tidak produktif antara KPK dan Polri serta Kejaksaan dan KPK.

Tuntutan ketiga, menuntut dibentuknya komite negara yang terdiri dari orang-orang yang dipercaya untuk menyelidiki dan menuntaskan kasus dugaan rekayasa terhadap Bibit dan Chandra, dan hanya melanjutkan kasus ini berdasarkan hasil dari pengusutan.

Sementara itu, Erry Riyana Hardjapamekas, mengecam pemakaian alasan melakukan jumpa pers sebagai dasar penahanan Bibit dan Chandra.

"Saya kira alasan sering menggelar jumpa pers itu sangat naif dan melecehkan akal sehat, saya kira tidak mudah media digiring untuk membuat opini publik," katanya.

"Saya yakin wartawan yang kaum intelektual bisa memilih mana yang rasional dan tidak rasional. Dengan kasus ini kebebasan pers akan menjadi gangguan bagi penguasa," ujar Erry. (*)