Ditjen Bea Cukai-TNI AL perkuat komitmen amankan fiskal di laut
9 Juli 2020 15:52 WIB
Suasana penandatanganan kesepakatan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan TNI AL melalui penguatan perjanjian kerja sama pinjam pakai untuk Senjata Mesin Berat (SMB) 12,7 mm untuk menjaga kedaulatan serta keamanan fiskal di perairan Indonesia di Jakarta, Kamis (9/7/2020) (Humas Bea dan Cukai)
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkuat komitmen dengan TNI AL melalui penguatan perjanjian kerja sama pinjam pakai untuk Senjata Mesin Berat (SMB) 12,7 mm guna menjaga kedaulatan serta keamanan fiskal di perairan Indonesia.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Kemenkeu Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa peminjaman SMB 12,7 mm oleh TNI AL merupakan salah satu langkah untuk mempersenjatai armada kapal patroli Bea Cukai dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia.
"Meskipun demikian senjata api dinas bukanlah alat yang utama melainkan sarana terakhir dalam rangka menghentikan kapal-kapal penyelundup atau hanya digunakan saat keadaan sangat mendesak untuk membela diri," kata Wijayanta.
Wijayanta menambahkan bahwa dalam penugasan di laut memiliki risiko yang sangat tinggi, karena sering kapal patroli Bea Cukai di perbatasan laut harus menghadapi perlawanan fisik dari mafia penyelundup, bahkan kadang-kadang harus bersinggungan dengan kapal-kapal patroli milik negara tetangga.
Baca juga: 1.155 karung bawang merah ilegal asal Malaysia dimusnahkan
Penugasan-penugasan berisiko tinggi yang membahayakan keselamatan petugas Bea Cukai dan kapal patroli dalam hal pengawasan penyelundupan maupun melaksanakan penugasan lain tersebut perlu didukung oleh alutsista yang handal dan mumpuni.
"Dengan adanya SMB 12,7mm, Bea Cukai tidak hendak menjadi represif dan arogan, namun justru menambah kesiapan dalam melindungi perbatasan, menegakkan hukum dan turut berpartisipasi menjaga kedaulatan negara," ujar Wijayanta.
Bea Cukai menyadari bahwa sinergi antara aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam menegakkan hukum di laut. Namun, setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca juga: Bea Cukai Kepri gagalkan penyelundupan 10 ton pasir timah
Contohnya, Bea Cukai memiliki cakupan tugas dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara dan TNI AL memiliki tugas di bidang pertahanan serta menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Sejarah mencatat bahwa sinergi Bea Cukai dan TNI telah lama terjalin, setidaknya sejak Bea Cukai masih merupakan institusi Hindia Belanda, hingga kemudian pada 1 Oktober 1946 ditetapkan sebagai lembaga Pejabatan Bea dan Cukai.
Dengan sejarah yang panjang tersebut, Wijayanta mengharapkan sinergi Bea Cukai dengan TNI dapat terus berjalan dengan baik.
"Dengan tetap terjalinnya sinergi antara Bea Cukai dan TNI AL, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai khususnya di laut sehingga tugas yang dibebankan kepada Bea Cukai sebagai satuan patroli fiskal dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya dapat berjalan dengan optimal," katanya.
Baca juga: BC gagalkan selundupan 186,87 kg sabu-sabu sepanjang 2020
Direktur Penindakan dan Penyidikan Kemenkeu Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan bahwa peminjaman SMB 12,7 mm oleh TNI AL merupakan salah satu langkah untuk mempersenjatai armada kapal patroli Bea Cukai dalam upaya mengamankan wilayah laut Indonesia.
"Meskipun demikian senjata api dinas bukanlah alat yang utama melainkan sarana terakhir dalam rangka menghentikan kapal-kapal penyelundup atau hanya digunakan saat keadaan sangat mendesak untuk membela diri," kata Wijayanta.
Wijayanta menambahkan bahwa dalam penugasan di laut memiliki risiko yang sangat tinggi, karena sering kapal patroli Bea Cukai di perbatasan laut harus menghadapi perlawanan fisik dari mafia penyelundup, bahkan kadang-kadang harus bersinggungan dengan kapal-kapal patroli milik negara tetangga.
Baca juga: 1.155 karung bawang merah ilegal asal Malaysia dimusnahkan
Penugasan-penugasan berisiko tinggi yang membahayakan keselamatan petugas Bea Cukai dan kapal patroli dalam hal pengawasan penyelundupan maupun melaksanakan penugasan lain tersebut perlu didukung oleh alutsista yang handal dan mumpuni.
"Dengan adanya SMB 12,7mm, Bea Cukai tidak hendak menjadi represif dan arogan, namun justru menambah kesiapan dalam melindungi perbatasan, menegakkan hukum dan turut berpartisipasi menjaga kedaulatan negara," ujar Wijayanta.
Bea Cukai menyadari bahwa sinergi antara aparat penegak hukum sangat diperlukan dalam menegakkan hukum di laut. Namun, setiap instansi yang memiliki kewenangan dalam penegakan hukum memiliki tugas dan fungsi yang spesifik sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Baca juga: Bea Cukai Kepri gagalkan penyelundupan 10 ton pasir timah
Contohnya, Bea Cukai memiliki cakupan tugas dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara dan TNI AL memiliki tugas di bidang pertahanan serta menjaga keamanan di wilayah laut yurisdiksi nasional sesuai dengan ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi.
Sejarah mencatat bahwa sinergi Bea Cukai dan TNI telah lama terjalin, setidaknya sejak Bea Cukai masih merupakan institusi Hindia Belanda, hingga kemudian pada 1 Oktober 1946 ditetapkan sebagai lembaga Pejabatan Bea dan Cukai.
Dengan sejarah yang panjang tersebut, Wijayanta mengharapkan sinergi Bea Cukai dengan TNI dapat terus berjalan dengan baik.
"Dengan tetap terjalinnya sinergi antara Bea Cukai dan TNI AL, diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Bea Cukai khususnya di laut sehingga tugas yang dibebankan kepada Bea Cukai sebagai satuan patroli fiskal dan mencegah masuknya barang-barang berbahaya dapat berjalan dengan optimal," katanya.
Baca juga: BC gagalkan selundupan 186,87 kg sabu-sabu sepanjang 2020
Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: