Jakarta (ANTARA News) - Ketua PBNU Musthofa Zuhad Mughni menilai tindakan polisi menahan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah dapat menjadi preseden buruk bagi institusi Polri.

Penahanan dua orang yang untuk sementara diberhentikan dari jabatannya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu memicu timbulnya persepsi negatif masyarakat terhadap korps baju cokelat (polisi-Red) tersebut, kata Musthofa di Jakarta, Jumat.

"Dengan adanya penahanan ini, masyarakat bisa saja akan menganggap Polri bertindak sewenang-wenang," katanya.

Apalagi, menurut dia, Polri terkesan "adem-ayem" dengan tuntutan sebagian masyarakat, juga sejumlah tokoh, untuk menangguhkan penahanan Bibit dan Chandra.

Mestinya, lanjut Musthofa, Polri bisa mengambil langkah yang lebih profesional dalam menyikapi masalah itu.

"Agar kepercayaan masyarakat kepada polisi dapat tetap terjaga," katanya.

Lebih lanjut, Musthofa mengatakan, tindakan Polri itu juga bisa berdampak pada kredibilitas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di mata masyarakat.

"Untung saja Pak SBY sudah memberi penjelasan kepada publik sehingga masyarakat dapat mengerti secara langsung bagaimana sikap SBY sesungguhnya," katanya.

Menurut Musthofa, Presiden Yudhoyono sudah mengambil langkah yang cukup bijak dengan memberikan penjelasan tersebut.

Sebelumnya, melalui Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Mabes Polri Dikdik Mulyana Arif Mansur, pihak kepolisian menjelaskan bahwa Bibit dan Chandra ditahan karena keduanya dianggap sudah mengganggu proses penyidikan. (*)