Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Prasetyo membenarkan temuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan di dalam lapas ini.
Menurutnya, semua warga binaan sudah diperiksa, tapi tidak ada yang mengaku memiliki sabu-sabu dimaksud.
"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Wahyu, di Tanjungpinang, Rabu (8/7).
Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.
Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat.
"Kami duga modusnya seperti itu," katanya lagi.
Baca juga: Polres Cimahi tangkap biduanita pengedar narkoba jaringan LP
Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," demikian Wahyu.
Baca juga: Polda Kalbar ungkap Napi Lapas Pontianak kendalikan peredaran narkoba
Sabu-sabu tak bertuan ditemukan di dalam Lapas Tanjungpinang
9 Juli 2020 09:29 WIB
Ilustrasi - Sabu-sabu tak bertuan ditemukan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). ANTARA/Ardika/am.
Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: