Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Narkotika Kelas II Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Prasetyo membenarkan temuan narkoba jenis sabu-sabu tak bertuan di dalam lapas ini.

Menurutnya, semua warga binaan sudah diperiksa, tapi tidak ada yang mengaku memiliki sabu-sabu dimaksud.

"Masih kami selidiki terkait kepemilikannya," kata Wahyu, di Tanjungpinang, Rabu (8/7).

Dia mencurigai sabu-sabu yang diamankan pada saat razia rutin lapas, Minggu (5/7), berasal dari luar lapas.

Benda tersebut diduga diselundupkan melalui pagar lapas dan dimasukkan dengan cara dilempar menggunakan bandul/pemberat.

"Kami duga modusnya seperti itu," katanya lagi.
Baca juga: Polres Cimahi tangkap biduanita pengedar narkoba jaringan LP


Dia menyatakan, saat ini temuan sabu-sabu itu sudah dilaporkan ke Satres Narkoba Polres Bintan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti sabu-sabu lebih kurang satu gram itu pun sudah disita aparat kepolisian buat diselidiki," demikian Wahyu.
Baca juga: Polda Kalbar ungkap Napi Lapas Pontianak kendalikan peredaran narkoba