Komandan Satgas Pamtas Yonif R 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Rabu malam, mengatakan para pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal tersebut diamankan pada tiga tempat terpisah, pada Selasa (7/7) kemarin, dengan rincian masing - masing 17 orang di Wilayah Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, dua orang di Dusun Segumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau dan 20 orang di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Para PMI tersebut nekad kembali ke tanah air melewati hutan dengan medan yang cukup sulit guna menghindari pemeriksaan petugas dari kedua negara," kata Letkol Inf Kukuh Suharwiyono.
Baca juga: Polisi tangkap empat pelintas batas ilegal asal Timor Leste
Baca juga: Satgas Yonif 328 DGH amankan tujuh WN PNG pelintas batas ilegal
Baca juga: Polisi Sebatik amankan WN Malaysia masuk ilegal
Dikatakan Kukuh, kepada semua pelintas batas tersebut akhirnya dilakukan prosedur protokol kesehatan, mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu badan sampai dengan penyemprotan disinfektan pada barang bawaan mereka.
Selanjutnya, dibawa ke Imigrasi dan Bea Cukai guna diadakan pendataan, setelah itu dilakukan rapid test di instansi kesehatan setempat untuk selanjutnya diijinkan kembali melanjutkan perjalanan jika hasilnya non reaktif.
"WNI yang masuk lewat jalur tidak resmi semakin meningkat sehingga kami meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan jalan-jalan tikus di sepanjang perbatasan," tegas Kukuh.
Menurut Kukuh, langkah itu dilakukan tidak hanya sebagai langkah antisipasi arus masuk WNI dari Malaysia. Tetapi juga akan mencegah adanya oknum yang mencoba mengirim WNI secara nonprosedural ke Malaysia.
" Yang jelas pengawasan dan patroli semakin kami tingkatkan," ucap Kukuh.