Mendagri dorong perkuat basis pertahanan RT/RW dari COVID-19
8 Juli 2020 18:33 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Rabu,(8/7). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
Makassar (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat basis-basis pertahanan penyebaran COVID-19 mulai di tingkat RT dan RW.
Tito Karnavian di Makassar, Rabu mengatakan dengan keterlibatan masyarakat, mulai dari RT/RW ataupun kampung-kampung, akan membantu memantau orang-orang yang berpotensi sebagai pembawa virus corona jenis baru tersebut dalam satu lokasi.
"Maka perlu memperkuat basis-basis di tingkat RW, kampung-kampung, desa agar bisa mengontrol siapa yang positif," katanya saat memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Ia menjelaskan, dengan basis pertahanan dari tingkatan paling bawah, maka akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Mendagri juga mengajak pemerintah daerah bersama masyarakat untuk lebih inovatif dalam membantu penanganan COVID-19, misalnya dengan membuat gerakan RT bebas COVID-19 ataupun daerah wajib pakai masker.
Menurut dia, gerakan seperti itu bukan hanya bisa dilakukan petugas resmi atau tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, namun juga babinsa, tokoh agama ataupun tokoh masyarakat.
"Jadi bisa dibuat gerakan wajib pakai masker, RT bebas COVID-19 atau apapun namanya. Basis-basis inilah yang perlu diperkuat," ujarnya.
Tito Karnavian di Makassar, Rabu mengatakan dengan keterlibatan masyarakat, mulai dari RT/RW ataupun kampung-kampung, akan membantu memantau orang-orang yang berpotensi sebagai pembawa virus corona jenis baru tersebut dalam satu lokasi.
"Maka perlu memperkuat basis-basis di tingkat RW, kampung-kampung, desa agar bisa mengontrol siapa yang positif," katanya saat memberikan pengarahan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulawesi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.
Ia menjelaskan, dengan basis pertahanan dari tingkatan paling bawah, maka akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi dan mempercepat upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Mendagri juga mengajak pemerintah daerah bersama masyarakat untuk lebih inovatif dalam membantu penanganan COVID-19, misalnya dengan membuat gerakan RT bebas COVID-19 ataupun daerah wajib pakai masker.
Menurut dia, gerakan seperti itu bukan hanya bisa dilakukan petugas resmi atau tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, namun juga babinsa, tokoh agama ataupun tokoh masyarakat.
"Jadi bisa dibuat gerakan wajib pakai masker, RT bebas COVID-19 atau apapun namanya. Basis-basis inilah yang perlu diperkuat," ujarnya.
Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: