Babel perpanjang masa penanganan darurat COVID-19
8 Juli 2020 11:16 WIB
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan (tengah) bersama Kepala Kejati Kepulauan Babel dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Babel menandatangani nota kesepakatan pengelolaan dana penanganan COVID-19 di Pangkalpinang, Rabu. (ANTARA/Aprionis)
Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang masa penanganan darurat COVID-19 hingga 28 Juli 2020, karena masih ditemukannya kasus baru masyarakat terpapar virus berbahaya itu.
"Proses penanganan COVID-19 ini belum selesai, karena adanya turun naik temuan kasus, artinya ini belum bisa diselesaikan dengan baik jika tidak didukung dengan program penanganan berkelanjutan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono usai penandatangan nota kesepakatan pengelolaan dana penanganan COVID-19 di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dengan Kejaksaan Tinggi dan dengan BPKP Provinsi Kepulauan Babel ini untuk efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan penggunaan dana penanggulangan serta pencegahan penyebaran virus corona.
“Penanganan darurat COVID-19 ini diperpanjang hingga 28 Juli tahun ini, namun apabila terjadi peningkatan kasus lagi, maka akan ada kemungkinan bisa diperpanjang lagi baik secara nasional maupun provinsi," ujarnya.
Menurut dia penanganan COVID-19 belum selesai, dengan masih terjadinya naik turun kasus orang-orang yang terpapar virus corona di Babel, maka pemprov terus berjuang dengan penanggulangan yang membutuhkan dana tidak terduga.
Baca juga: Normal baru, Babel bentuk satgas disiplin protokol seluruh kecamatan
Baca juga: Babel fokuskan cegah COVID-19 di pertambangan Pulau Bangka
"Kami masih membutuhkan program-program dalam rangka penanggulangan COVID-19 ini melalui biaya-biaya tidak terduga, sehingga penandatangan kesepakatan yang diperlukan agar dana penanganan virus corona ini sesuai aturan berlaku," katanya.
Menurut dia beberapa waktu lalu, Juru Bicara untuk Penangangan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan bahwa tingkat kesembuhan COVID-19 di Babel adalah yang tertinggi secara nasional dengan tingkat kesembuhan mencapai 86,8 persen.
"Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 kita tertinggi nasional, karena kita telah menjalankan penanganan sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Namun kesembuhan ini belum tentu akan berlangsung selamanya, tergantung dari kasus dan penanganan. Masih ada kemungkinan orang yang telah tertular COVID-19 dan dinyatakan sembuh untuk tertular kembali," katanya.
Ia menambahkan untuk saat ini, semua orang tanpa gejala (OTG) masih bisa ditampung di wisma karantina, karena Babel menyiapkan tiga karantina, sehingga penanganan yang lebih baik tentunya hasilnya akan lebih baik.
"Kesembuhan itu tergantung dari penanganan kita, karena itu kalau sesuai dengan protokol, angka kesembuhannya akan lebih baik. Kecuali kalau ada banyak kasus yang diisolasi mandiri, tingkat pengawasannya akan sangat kurang dan akan memengaruhi angka kesembuhan,” katanya.
Baca juga: Kota Pangkalpinang Babel sudah nihil pasien COVID-19
Baca juga: GTPP Babel: 58 dari 65 karyawan PT Timah sembuh dari COVID-19
"Proses penanganan COVID-19 ini belum selesai, karena adanya turun naik temuan kasus, artinya ini belum bisa diselesaikan dengan baik jika tidak didukung dengan program penanganan berkelanjutan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel, Mulyono usai penandatangan nota kesepakatan pengelolaan dana penanganan COVID-19 di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kepulauan Bangka Belitung dengan Kejaksaan Tinggi dan dengan BPKP Provinsi Kepulauan Babel ini untuk efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan penggunaan dana penanggulangan serta pencegahan penyebaran virus corona.
“Penanganan darurat COVID-19 ini diperpanjang hingga 28 Juli tahun ini, namun apabila terjadi peningkatan kasus lagi, maka akan ada kemungkinan bisa diperpanjang lagi baik secara nasional maupun provinsi," ujarnya.
Menurut dia penanganan COVID-19 belum selesai, dengan masih terjadinya naik turun kasus orang-orang yang terpapar virus corona di Babel, maka pemprov terus berjuang dengan penanggulangan yang membutuhkan dana tidak terduga.
Baca juga: Normal baru, Babel bentuk satgas disiplin protokol seluruh kecamatan
Baca juga: Babel fokuskan cegah COVID-19 di pertambangan Pulau Bangka
"Kami masih membutuhkan program-program dalam rangka penanggulangan COVID-19 ini melalui biaya-biaya tidak terduga, sehingga penandatangan kesepakatan yang diperlukan agar dana penanganan virus corona ini sesuai aturan berlaku," katanya.
Menurut dia beberapa waktu lalu, Juru Bicara untuk Penangangan Covid-19, Achmad Yurianto menyatakan bahwa tingkat kesembuhan COVID-19 di Babel adalah yang tertinggi secara nasional dengan tingkat kesembuhan mencapai 86,8 persen.
"Tingkat kesembuhan pasien COVID-19 kita tertinggi nasional, karena kita telah menjalankan penanganan sesuai SOP yang sudah ditetapkan. Namun kesembuhan ini belum tentu akan berlangsung selamanya, tergantung dari kasus dan penanganan. Masih ada kemungkinan orang yang telah tertular COVID-19 dan dinyatakan sembuh untuk tertular kembali," katanya.
Ia menambahkan untuk saat ini, semua orang tanpa gejala (OTG) masih bisa ditampung di wisma karantina, karena Babel menyiapkan tiga karantina, sehingga penanganan yang lebih baik tentunya hasilnya akan lebih baik.
"Kesembuhan itu tergantung dari penanganan kita, karena itu kalau sesuai dengan protokol, angka kesembuhannya akan lebih baik. Kecuali kalau ada banyak kasus yang diisolasi mandiri, tingkat pengawasannya akan sangat kurang dan akan memengaruhi angka kesembuhan,” katanya.
Baca juga: Kota Pangkalpinang Babel sudah nihil pasien COVID-19
Baca juga: GTPP Babel: 58 dari 65 karyawan PT Timah sembuh dari COVID-19
Pewarta: Aprionis
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020
Tags: