Penjualan MV-22 Osprey, mantan Sekjen Kemhan: Klaim sepihak AS
7 Juli 2020 20:31 WIB
Tangkapan layar mantan Sekjen Kemhan Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji saat peluncuran buku karyanya yang berjudul "Ekonomi Pertahanan: Menghadapi Perang Generasi Keenam" di Jakarta, Selasa (7-7-2020). ANTARA/Syaiful Hakim
Jakarta (ANTARA) - Mantan Sekjen Kementerian Pertahanan Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji menyebutkan informasi penjualan alat utama sistem persenjataan (alutsista) MV-22 Osprey kepada pemerintah Indonesia merupakan klaim sepihak Amerika Serikat.
Hal itu mengingat, kata Agus Setiadji, pengadaan alutsista membutuhkan proses yang matang, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan pertahanan Indonesia.
"Konsep pengadaan perencanaan tidak semata-mata kita ingin, sekarang kita beli. Kita tidak seperti metode pembelanjaan rumah tangga," kata Agus saat peluncuran buku karyanya yang berjudul "Ekonomi Pertahanan: Menghadapi Perang Generasi Keenam" di Jakarta, Selasa.
Baca juga: AS akan jual enam pesawat militer Osprey kepada Israel
Menurut Agus, pembangunan kekuatan alutsista apa pun tipenya sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia melalui proses yang ketat dan bersifat rahasia.
Informasi tentang persetujuan Departemen Luar Negeri AS atas rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia, kata dia, merupakan statemen dari pihak AS semata.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Jakarta Defence Studies (JDS) yang berjudul "Strategi di Balik Kebijakan Alokasi Anggaran Pertahanan ", Agus menjelaskan bahwa pembelian alutsista merupakan proses bertahap yang panjang. Hal ini pasti ada perencanaan yang berjenjang.
"Apa kepentingan nasional kita. Itu yang jadi pertimbangan utamanya," kata Agus.
Sementara itu, Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak enggan berkomentar tentang rencana pembelian Osprey tersebut.
Baca juga: Mantan Sekjen Kemhan: Ekonomi dan pertahanan tak bisa dipisahkan
Sebelumnya, dalam siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS menyetujui rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.
Disebutkan pula bahwa DSCA telah mengirim notifikasi akan kemungkinan penjualan Osprey tersebut ke Kongres AS pada hari yang sama.
Menurut AS, pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian delapan pesawat MV-22.
Osprey Block C kepada pemerintah AS, beberapa waktu lalu. Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,9 triliun.
Hal itu mengingat, kata Agus Setiadji, pengadaan alutsista membutuhkan proses yang matang, kemudian menyesuaikannya dengan kebutuhan pertahanan Indonesia.
"Konsep pengadaan perencanaan tidak semata-mata kita ingin, sekarang kita beli. Kita tidak seperti metode pembelanjaan rumah tangga," kata Agus saat peluncuran buku karyanya yang berjudul "Ekonomi Pertahanan: Menghadapi Perang Generasi Keenam" di Jakarta, Selasa.
Baca juga: AS akan jual enam pesawat militer Osprey kepada Israel
Menurut Agus, pembangunan kekuatan alutsista apa pun tipenya sepenuhnya ditentukan oleh Kementerian Pertahanan Indonesia melalui proses yang ketat dan bersifat rahasia.
Informasi tentang persetujuan Departemen Luar Negeri AS atas rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia, kata dia, merupakan statemen dari pihak AS semata.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Jakarta Defence Studies (JDS) yang berjudul "Strategi di Balik Kebijakan Alokasi Anggaran Pertahanan ", Agus menjelaskan bahwa pembelian alutsista merupakan proses bertahap yang panjang. Hal ini pasti ada perencanaan yang berjenjang.
"Apa kepentingan nasional kita. Itu yang jadi pertimbangan utamanya," kata Agus.
Sementara itu, Jubir Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak enggan berkomentar tentang rencana pembelian Osprey tersebut.
Baca juga: Mantan Sekjen Kemhan: Ekonomi dan pertahanan tak bisa dipisahkan
Sebelumnya, dalam siaran pers Badan Kerja Sama Pertahanan Keamanan AS, disebutkan bahwa Kementerian Luar Negeri AS menyetujui rencana penjualan delapan pesawat tiltrotor MV-22 Osprey Block C kepada Indonesia.
Disebutkan pula bahwa DSCA telah mengirim notifikasi akan kemungkinan penjualan Osprey tersebut ke Kongres AS pada hari yang sama.
Menurut AS, pemerintah Indonesia telah mengajukan pembelian delapan pesawat MV-22.
Osprey Block C kepada pemerintah AS, beberapa waktu lalu. Nilai total pembelian ini mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp28,9 triliun.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020
Tags: