Jakarta (ANTARA) - Komisi VI DPR segera mendalami skema penyelesaian masalah PT Asuransi Jiwasraya setelah menggelar rapat Panja Komisi VI yang terakhir di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Pada prinsipnya, Komisi VI akan mendalami skemanya untuk kemudian dirapatkan dengan masing-masing fraksi. Selanjutnya, rapat internal Komisi VI untuk menyampaikan masing-masing pandangan fraksi,” ujar Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa.
Setelah itu, pandangan masing-masing fraksi akan disampaikan pada rapat dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk akhirnya pengambilan keputusan.
Baca juga: BPKN yakin Jiwasraya bayar kewajiban ke nasabah, kawal kasusnya
Pada kesempatan tersebut, Mukhtarudin mengatakan bahwa Panja Komisi VI mendapat informasi tambahan dari hasil rapat bahwa penyelamatan korporasi dan nasabah Jiwasraya akan dilakukan melalui tiga skema.
Pertama yaitu memanfaatkan Nusantara Life, yakni perusahaan di bawah PT Bahana Pembina Usaha untuk dilakukan restrukturisasi polis nasabah Jiwasraya. Kemudian, skema Penyertaan Modal Negara (PMN) yang dinilai tidak dapat dihindarkan.
“Pemberian PMN kelihatannya tidak bisa dihindari. Jadi ketiga hal itu akan dilakukan bersamaan,” ujar Mukhtarudin.
Baca juga: Dirut Jiwasraya beberkan fakta penyebab kasus gagal bayar
Panja Jiwasraya menggelar rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko dan pihak Bahana Pembina Usaha.
Pertemuan tersebut merupakan rapat terakhir Panja Jiwasraya dalam pengambilan keputusan penyelamatan perusahaan asuransi milik negara tersebut.
Komisi VI DPR RI segera dalami skema penyelesaian Jiwasraya
7 Juli 2020 19:57 WIB
Kejagung tetapkan 13 perusahaan tersangka kasus Jiwasraya
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2020
Tags: