Pemerintah-Bank Dunia kerja sama proyek pengembangan perkotaan
7 Juli 2020 19:07 WIB
Ilustrasi: Suasana permukiman penduduk berlatar belakang hunian bertingkat di Danau Sunter, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjalin kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) terkait pendanaan Proyek Pengembangan Perkotaan Nasional (National Urban Development Project NUDP).
“Kita bekerja sama dengan Bank Dunia untuk pendanaan NUDP. Selain itu instansi yang bekerja sama cukup banyak yakni Bappenas, BPIW Kementerian PUPR, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah,” ujar Kepala Badan Infrastruktur Pengembangan Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hadi juga menambahkan bahwa tujuan dari NUDP ini adalah menyiapkan rencana dan program pembangunan perkotaan, termasuk pembangunan infrastruktur yang nantinya akan dilaksanakan secara fisik di beberapa kota.
Dalam NUDP dirumuskan tidak hanya program-program fisik, tetapi juga nonfisik untuk dilaksanakan oleh stakeholder terkait, termasuk pemda.
Baca juga: Indonesia-Prancis perkuat kerja sama pengembangan perkotaan berkelanjutan
Dengan demikian diharapkan prioritas kota yang akan ditangani dalam NUDP mempunyai daya dorong untuk pembangunan perkotaan skala nasional dan menjadi contoh yang baik untuk dapat direplikasi di kota-kota lain.
Sebanyak enam kota berminat mengikuti NUDP yaitu Semarang, Banjarmasin, Balikpapan, Surakarta, Denpasar, dan Wilayah Metropolitan (WM) Bandung. Keenam kota itu sudah melayangkan surat resmi kepada Bappenas maupun Kementerian Dalam Negeri.
Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono menjelaskan bahwa keenam kota itu merupakan bagian dari fase pertama kegiatan NUDP. Untuk fase kedua dan ketiga akan dipilih 10 kota lainnya berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan.
Empat kriteria pemilihan kota tersebut yakni kemendesakan permasalahan kota, kesiapan kota, kebermanfaatan program NUDP, dan kemauan kota penerima NUDP dengan adanya pernyataan minat dari pemda setempat.
Baca juga: Pembangunan infrastruktur perkotaan dinilai masih hadapi tantangan
“Kita bekerja sama dengan Bank Dunia untuk pendanaan NUDP. Selain itu instansi yang bekerja sama cukup banyak yakni Bappenas, BPIW Kementerian PUPR, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah,” ujar Kepala Badan Infrastruktur Pengembangan Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hadi Sucahyono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Hadi juga menambahkan bahwa tujuan dari NUDP ini adalah menyiapkan rencana dan program pembangunan perkotaan, termasuk pembangunan infrastruktur yang nantinya akan dilaksanakan secara fisik di beberapa kota.
Dalam NUDP dirumuskan tidak hanya program-program fisik, tetapi juga nonfisik untuk dilaksanakan oleh stakeholder terkait, termasuk pemda.
Baca juga: Indonesia-Prancis perkuat kerja sama pengembangan perkotaan berkelanjutan
Dengan demikian diharapkan prioritas kota yang akan ditangani dalam NUDP mempunyai daya dorong untuk pembangunan perkotaan skala nasional dan menjadi contoh yang baik untuk dapat direplikasi di kota-kota lain.
Sebanyak enam kota berminat mengikuti NUDP yaitu Semarang, Banjarmasin, Balikpapan, Surakarta, Denpasar, dan Wilayah Metropolitan (WM) Bandung. Keenam kota itu sudah melayangkan surat resmi kepada Bappenas maupun Kementerian Dalam Negeri.
Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono menjelaskan bahwa keenam kota itu merupakan bagian dari fase pertama kegiatan NUDP. Untuk fase kedua dan ketiga akan dipilih 10 kota lainnya berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan.
Empat kriteria pemilihan kota tersebut yakni kemendesakan permasalahan kota, kesiapan kota, kebermanfaatan program NUDP, dan kemauan kota penerima NUDP dengan adanya pernyataan minat dari pemda setempat.
Baca juga: Pembangunan infrastruktur perkotaan dinilai masih hadapi tantangan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020
Tags: