Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes) Endang Rahayu Sedyaningsih batal memenuhi panggilan mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang rencananya dilakukan pada Rabu, pukul 10.00 WIB.

"Saya kecewa karena dibatalkan mendadak. Kita jadi tidak bisa rapat, padahal para anggota sebagian besar sudah datang," Ketua Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariati, di gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu.

Menurut surat dari Menteri Kesehatan tertanggal 26 Oktober 2009 nomor 943/Menkes/2009, penundaan dilakukan karena Menteri Kesehatan bersama jajarannya masih mempersiapkan program kerja 100 hari dan materi untuk "National Summit" tanggal 29-31 Oktober 2009.

"Tidak jadi karena menteri sedang rapat untuk program 100 hari," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irghan Chaerul M yang sudah terlanjur hadir di ruang rapat Komisi IX.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Departemen Kesehatan Lily S Sulistyowati secara terpisah juga mengemukakan alasan yang sama ketika dikonfirmasi mengenai alasan penundaan rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI.

Menteri Kesehatan sekitar pukul 09:00-10.15 WIB membuka kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) di Balai Sidang Jakarta.

Sementara Ribka menjelaskan, pihaknya baru menerima surat permohonan penundaan rapat tersebut dari Sekretariat Jenderal DPR RI pada Selasa siang, namun belum semua anggota komisi menerima pemberitahuan sehingga tetap hadir di ruang rapat.

Menurut dia, dalam rapat pleno komisi pekan lalu pihaknya mengagendakan rapat dengan rekan kerja termasuk Menteri Kesehatan.

Surat undangan rapat kerja dari DPR RI pun kemudian dikirimkan ke Departemen Kesehatan dan mendapat tanggapan. Menteri Kesehatan menyatakan akan menghadiri rapat kerja.

"Tapi tiba-tiba kemarin siang saya terima info penundaan yang dikirim lewat Sekjen DPR RI," kata Ribka.

Sedianya, lanjut Ribka, Komisi IX DPR RI akan meminta penjelasan Menteri Kesehatan mengenai rencana program kerja Departemen Kesehatan dan hubungan kerja sama dengan NAMRU-2. (*)