Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah menargetkan penjaminan modal kerja UMKM mencapai Rp100 triliun hingga 2021.

"Pemerintah akan meng-cover penjaminan itu 80 persen pinjaman modal kerja dengan UMKM dan target pemerintah untuk penyaluran modal kerja UMKM yang dijamin ini Rp100 triliun sampai dengan 2021," ujar Menko Luhut dalam peluncuran program penjaminan Kredit Modal Kerja (KMK) UMKM dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Jakarta, Selasa.

Dalam satu bulan terakhir, lanjut dia, pemerintah mencatat sebanyak delapan juta UMKM berbasis daring menjadi peserta dalam program KMK.

"Presiden meminta agar penjaminan modal segera turun ke bawah, turun kepada yang berhak menerima," tegas Luhut.

Ia menyampaikan UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, maka itu program penjaminan kredit harus segera direalisasikan dan terasa manfaatnya.

Baca juga: Pemerintah luncurkan penjaminan kredit modal kerja UMKM

"Sekarang sudah berjalan semua, sudah tersambung dengan baik mulai dari Dukcapil, OJK, Kemenkeu dan bank-bank Himbara semua sudah jalan, ini satu sistem yang sudah terpadu. Ini akan melancarkan jalannya kredit ke bawah," ucapnya.

Menteri BUMN Erick Thohir menambahkan bahwa program penjaminan KMK UMKM juga ditujukan untuk menurunkan risiko kredit di masa pandemi COVID-19.

"Penjaminan KMK dimaksudkan untuk menurunkan risiko kredit bagi para pengusaha UMKM pada masa pandemi COVID-19 dan mendorong penyaluran KMK dari perbankan kepada pelaku UMKM," ujar Menteri Erick.

Untuk mencapai tujuan itu, lanjut dia, BUMN memiliki peran dan tugas masing-masing yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dan anak-anak usaha menjadi penyalur KMK dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), serta PT Reasuransi Indonesia Utama (RIU) sebagai pemberi penjaminan modal kerja.

"Penyaluran KMK ini juga didukung oleh sinergi bank swasta dan bank pembangunan daerah," ucapnya.

Baca juga: Erick: Penjaminan KMK UMKM turunkan risiko kredit pada masa COVID-19