Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi COVID-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan PT Jamkrindo dan PT Askrindo ditugaskan melalui Keputusan Menteri Keuangan untuk menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan.

"Setelah UMKM terdampak COVID-19 diberi keleluasaan untuk melakukan restrukturisasi kredit maka pemerintah melihat bahwa suntikan modal kerja untuk UMKM menjadi sangat penting," katanya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Menko Airlangga: UMKM jadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi

Airlangga mengatakan pemerintah telah mengalokasikan dukungan berupa pembayaran imbal jasa penjaminan, counter guarantee atau penjaminan balik, loss limit, dan dukungan risk sharing lain yang dibutuhkan oleh UMKM.

"Pemerintah juga mengalokasikan dana cadangan penjaminan dan anggaran imbal jasa penjaminan yang berasal dari APBN," ujarnya.

Airlangga menjelaskan kredit modal kerja akan dijamin pemerintah karena bank sebagai penyalur kredit kepada UMKM tetap harus menerapkan prinsip kehati-hatian di tengah resiko tingginya gagal bayar.

"Baik Jamkrindo maupun Askrindo diharapkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya sehingga modal kerja ini bisa dilakukan perbankan," katanya.

Airlangga menuturkan tingkat non performing loan (NPL) UMKM pada perbankan masih relatif rendah yaitu pada Maret 2020 sebesar 5,09 persen dengan rincian 3,99 persen untuk usaha kecil dan 1,97 persen usaha menengah.

"Tentunya program PEN untuk membantu UMKM, pemerintah telah melakukan pembebasan bunga dan penundaan pokok untuk yang terdampak COVID-19 selama enam bulan," katanya.

Bank-bank yang akan menyalurkan kredit modal kerja ini yaitu BRI, Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI Agro, BJB, Bank Jatim, BCA, Bank Permata, Bank Jateng, BTPN, Nobu Bank, dan Maybank.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah memberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp6 triliun kepada PT Askrindo dan PT Jamkrindo sebagai penjaminan kredit kepada UMKM.

"UMKM yang meminjam sampai Rp10 miliar premi penjaminan kredit macetnya dibayar pemerintah, dijamin Jamkrindo dan Askrindo. Jamkrindo dan Askrindo diberikan PMN Rp6 triliun jadi mereka memiliki kemampuan modal untuk meng-cover risiko tersebut," jelasnya.

Sri Mulyani berharap manfaat dari program kredit modal kerja yang nilainya bisa mencapai Rp100 triliun dan diperpanjang sampai 2021 dapat bergulir hingga tahun depan.

"Kredit modal kerja yang nilainya bisa mencapai Rp100 triliun kita harap tetap bergulir untuk pemulihan ekonomi yang akselerasinya tidak hanya 2020 tapi terus sampai 2021," ujarnya.

Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp123,46 triliun dari total biaya penanganan COVID-19 Rp695,2 triliun dengan rincian subsidi bunga Rp35,28 triliun dan penempatan dana restrukturisasi Rp78,78 triliun.

Kemudian juga untuk belanja IJP Rp5 triliun, penjaminan modal kerja Rp1 triliun, PPh final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp2,4 triliun, serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui LPDB KUMKM Rp1 triliun.

Baca juga: Erick: Penjaminan KMK UMKM turunkan risiko kredit pada masa COVID-19
Baca juga: Menkop UKM sebut belanja pemerintah bantu UMKM capai Rp318 triliun