Indonesia dukung kedaulatan Serbia dalam konflik dengan Kosovo
6 Juli 2020 21:34 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (kiri) dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Serbia Ivica Dacic (kanan), di Beograd, Serbia, Senin (6/7/2020) waktu setempat (ANTARA/HO-Kementerian Hukum dan HAM)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan dukungan Indonesia terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Serbia terkait konflik dengan Kosovo, dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Serbia Ivica Dacic, di Beograd, Serbia, Senin waktu setempat.
"Kami menghargai hubungan bilateral yang sudah terjalin baik antara Indonesia dengan Serbia yang sudah berlangsung sejak 1954. Posisi Indonesia dalam isu Kosovo sudah tegas, yakni mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Serbia sebagai sesama anggota PBB," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
"Adapun Indonesia mendukung penyelesaian konflik ini secara damai lewat dialog dan negosiasi dan dalam posisi tidak mengakui deklarasi kemerdekaan sepihak yang dilakukan Kosovo," ujar dia pula.
Serbia dan Kosovo terlibat konflik yang dipicu perseteruan antara etnis Serbia dan Albania. Pertikaian ini kemudian berlanjut dengan pernyataan kemerdekaan sepihak Kosovo dari Serbia pada tanggal 17 Februari 2008. Isu Kosovo tetap menjadi salah satu isu sensitif dalam masyarakat internasional selama lebih dari satu dekade terakhir.
Kedatangan delegasi Indonesia pimpinan Yasonna ke Serbia tak lepas dari pembahasan rancangan kerja sama Mutual Legal Assistance (Bantuan Hukum Timbal Balik) dan ekstradisi antara kedua negara.
Baca juga: Webinar Menkumham, menyapa 109 diaspora Indonesia di Serbia
Delegasi Indonesia ini juga dilengkapi unsur Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte beserta tim.
"Kami menghargai iktikat Pemerintah Serbia yang telah menyerahkan rancangan awal perjanjian tersebut. Kami berharap kita bisa menyelesaikan pembahasan terkait rancangan perjanjian tersebut pada tahun ini, dan bisa memulai negosiasi pertama di Indonesia pada tahun depan," kata dia pula.
Yasonna mengatakan Serbia dan Indonesia sama-sama memiliki posisi strategis sebagai pusat bagi wilayah di sekitarnya.
Namun, kata dia, nilai strategis ini juga menjadi tantangan tersendiri, mengingat tingginya potensi kejahatan transnasional seperti perdagangan barang ilegal, penyelundupan senjata ilegal, serta kejahatan narkotika dan siber.
"Kerja sama hukum antara kedua negara dibutuhkan untuk mengatasi potensi ancaman tersebut," ujar Menkumham.
Ke depan, Yasonna berharap kerja sama Indonesia dan Serbia tak hanya terjalin dalam bidang hukum.
"Dari perbincangan dengan Duta Besar Indonesia untuk Serbia, ada potensi-potensi besar kita dalam bidang ekonomi. Misalnya di sini banyak gandum yang merupakan kebutuhan besar di Indonesia. Selain itu, juga barangkali dalam bidang infrastruktur," kata dia.
Dalam sesi pertemuan dengan Dacic, Yasonna juga menyerahkan sejumlah bantuan alat kesehatan dari Pemerintah Indonesia untuk penanganan penyebaran pandemi COVID-19 di Serbia.
"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan, terutama bagi pekerja medis di garis depan," kata Yasonna.
Baca juga: Bisnis Forum Indonesia-Serbia capai kesepakatan
"Kami menghargai hubungan bilateral yang sudah terjalin baik antara Indonesia dengan Serbia yang sudah berlangsung sejak 1954. Posisi Indonesia dalam isu Kosovo sudah tegas, yakni mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Serbia sebagai sesama anggota PBB," kata Yasonna dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
"Adapun Indonesia mendukung penyelesaian konflik ini secara damai lewat dialog dan negosiasi dan dalam posisi tidak mengakui deklarasi kemerdekaan sepihak yang dilakukan Kosovo," ujar dia pula.
Serbia dan Kosovo terlibat konflik yang dipicu perseteruan antara etnis Serbia dan Albania. Pertikaian ini kemudian berlanjut dengan pernyataan kemerdekaan sepihak Kosovo dari Serbia pada tanggal 17 Februari 2008. Isu Kosovo tetap menjadi salah satu isu sensitif dalam masyarakat internasional selama lebih dari satu dekade terakhir.
Kedatangan delegasi Indonesia pimpinan Yasonna ke Serbia tak lepas dari pembahasan rancangan kerja sama Mutual Legal Assistance (Bantuan Hukum Timbal Balik) dan ekstradisi antara kedua negara.
Baca juga: Webinar Menkumham, menyapa 109 diaspora Indonesia di Serbia
Delegasi Indonesia ini juga dilengkapi unsur Kepolisian Republik Indonesia yang diwakili Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte beserta tim.
"Kami menghargai iktikat Pemerintah Serbia yang telah menyerahkan rancangan awal perjanjian tersebut. Kami berharap kita bisa menyelesaikan pembahasan terkait rancangan perjanjian tersebut pada tahun ini, dan bisa memulai negosiasi pertama di Indonesia pada tahun depan," kata dia pula.
Yasonna mengatakan Serbia dan Indonesia sama-sama memiliki posisi strategis sebagai pusat bagi wilayah di sekitarnya.
Namun, kata dia, nilai strategis ini juga menjadi tantangan tersendiri, mengingat tingginya potensi kejahatan transnasional seperti perdagangan barang ilegal, penyelundupan senjata ilegal, serta kejahatan narkotika dan siber.
"Kerja sama hukum antara kedua negara dibutuhkan untuk mengatasi potensi ancaman tersebut," ujar Menkumham.
Ke depan, Yasonna berharap kerja sama Indonesia dan Serbia tak hanya terjalin dalam bidang hukum.
"Dari perbincangan dengan Duta Besar Indonesia untuk Serbia, ada potensi-potensi besar kita dalam bidang ekonomi. Misalnya di sini banyak gandum yang merupakan kebutuhan besar di Indonesia. Selain itu, juga barangkali dalam bidang infrastruktur," kata dia.
Dalam sesi pertemuan dengan Dacic, Yasonna juga menyerahkan sejumlah bantuan alat kesehatan dari Pemerintah Indonesia untuk penanganan penyebaran pandemi COVID-19 di Serbia.
"Kami berharap bantuan ini bisa meringankan, terutama bagi pekerja medis di garis depan," kata Yasonna.
Baca juga: Bisnis Forum Indonesia-Serbia capai kesepakatan
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020
Tags: