Kepala BKN sampaikan protes PNS terkait asuransi kesehatan
6 Juli 2020 17:45 WIB
Tangkapan layar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020). (ANTARA/ Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyampaikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) protes terkait dipindahkannya asuransi kesehatan (Askes) yang dimilikinya ke BPJS Kesehatan.
"Asuransi Kesehatan (Askes) menjadi BPJS, nah ini PNS protes sebetulnya, pak. Karena saya mewakili PNS dan saya juga sebagai Sekretaris Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kebetulan, ini sebetulnya PNS protes," kata Bima dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Bima, PNS protes karena uangnya Askes sebetulnya berasal dari dana iuran PNS.
"Tidak ada uang negara di sana. Tiba-tiba itu ditarik menjadi BPJS Kesehatan," kata Bima.
Namun, kata Bima, pergantian asuransi itu mungkin masih bisa diterima oleh PNS seandainya pelayanan yang diberikan sama.
"Tapi kalau kemudian pelayanan yang diberikan kepada PNS turun jauh, nah ini kemudian kami (PNS berpikir) kok bisa jadi seperti ini?" kata Bima.
Begitu pula dengan asuransi khusus PNS lainnya, seperti Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang ingin diubah ke dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Bapertarumnya sudah dibubarkan, uangnya sudah ditransfer ke Tapera. Tapi peserta Tapera ini masih PNS saja, belum ada yang lain, begitu. Jadi sebetulnya, kenapa mesti berubah ke Tapera?" kata Bima.
Bima menuturkan, PNS merasa Tapera belum siap karena banyak peraturan perundang-undangannya yang masih belum selesai.
"Sehingga, teman-teman PNS juga mengeluh ke BKN, 'Lho, ini kok kami tidak mendapatkan uang Bapertarum yang sudah kami bayarkan?' Lah karena (Tapera) ini masih ada kendala, di PT Tapera kami (BKN) sudah tidak punya akses kewenangan lagi," kata Bima.
Karena itu, menurut Bima, persoalan uang Bapertarum itu, harus didiskusikan lagi dengan Direktur PT Tapera agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kebetulan, orang tua Direkturnya pada hari ini meninggal dunia. Jadi tadi pagi, kami (BKN) sempat berkomunikasi. Dan setelah itu mungkin kami akan melanjutkan diskusinya. Jangan sampai nanti PNS 'dikorbankan'," kata Bima.
"Asuransi Kesehatan (Askes) menjadi BPJS, nah ini PNS protes sebetulnya, pak. Karena saya mewakili PNS dan saya juga sebagai Sekretaris Jenderal Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kebetulan, ini sebetulnya PNS protes," kata Bima dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin.
Menurut Bima, PNS protes karena uangnya Askes sebetulnya berasal dari dana iuran PNS.
"Tidak ada uang negara di sana. Tiba-tiba itu ditarik menjadi BPJS Kesehatan," kata Bima.
Namun, kata Bima, pergantian asuransi itu mungkin masih bisa diterima oleh PNS seandainya pelayanan yang diberikan sama.
"Tapi kalau kemudian pelayanan yang diberikan kepada PNS turun jauh, nah ini kemudian kami (PNS berpikir) kok bisa jadi seperti ini?" kata Bima.
Begitu pula dengan asuransi khusus PNS lainnya, seperti Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang ingin diubah ke dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Bapertarumnya sudah dibubarkan, uangnya sudah ditransfer ke Tapera. Tapi peserta Tapera ini masih PNS saja, belum ada yang lain, begitu. Jadi sebetulnya, kenapa mesti berubah ke Tapera?" kata Bima.
Bima menuturkan, PNS merasa Tapera belum siap karena banyak peraturan perundang-undangannya yang masih belum selesai.
"Sehingga, teman-teman PNS juga mengeluh ke BKN, 'Lho, ini kok kami tidak mendapatkan uang Bapertarum yang sudah kami bayarkan?' Lah karena (Tapera) ini masih ada kendala, di PT Tapera kami (BKN) sudah tidak punya akses kewenangan lagi," kata Bima.
Karena itu, menurut Bima, persoalan uang Bapertarum itu, harus didiskusikan lagi dengan Direktur PT Tapera agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kebetulan, orang tua Direkturnya pada hari ini meninggal dunia. Jadi tadi pagi, kami (BKN) sempat berkomunikasi. Dan setelah itu mungkin kami akan melanjutkan diskusinya. Jangan sampai nanti PNS 'dikorbankan'," kata Bima.
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020
Tags: