Jakarta, (ANTARA News) - Pakar hukum dan kriminologi Universitas Indonesia Adrianus Meliala, di Jakarta Senin, berharap Kepala BIN yang baru Sutanto tidak membiarkan terjadinya kembali praktik `intelijen hitam`.
"Praktik yang sebagaimana kita ketahui pernah marak antara lain di era orde baru, tentu tak boleh dibiarkan berlaku di era negara Indonesia baru yang demokratis dan mesti tunduk pada otoritas politik," katanya.
Penggunaan cara-cara `intelijen hitam` seperti ini, menurutnya, hanya akan menjadi `bumerang` dan tidak populer lagi, sehingga untuk itu dibutuhkan adanya UU Intelijen.
"Saya meyakini Sutanto tidak akan meninggalkan kecenderungannya sebagai mantan polisi untuk selalu berpegang dan mencari dasar hukum saat bertindak, walau kini beliau menjabat Kepala Badan Intelijen Negara (BIN)," katanya.
Adrianus memperkirakan, Sutanto akan terus mendorong percepatan lahirnya Undang Undang Intelijen itu yang menempatkan BIN sebagai alat negara demokratis, serta tunduk dan dapat dikontrol oleh otoritas politik.(*)
BIN Tidak Boleh Biarkan Praktik Intelijen Hitam
26 Oktober 2009 14:36 WIB
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2009
Tags: