Toboali, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum bisa mengabulkan permintaan KPU untuk penambahan anggaran Pilkada 2020 yang diselenggarakan dalam kondisi pandemi COVID-19..

"Saat ini kami belum bisa memenuhi dana tambahan untuk Pilkada 2020 yang diajukan pihak KPU Bangka Selatan karena keterbatasan anggaran yang ada," kata Sekda Bangka Selatan Achmad Ansyori di Toboali, Minggu.

Baca juga: Ketua KPU sebut NPHD dan anggaran tambahan pilkada sudah terdistribusi

Ansyori mengungkapkan bahwa pihak Pemda telah menggelontorkan anggaran dari pos dana hibah sebesar Rp18 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.

"Ada sekitar Rp18 miliar dana hibah digelontorkan untuk pelaksanaan Pilkada 2020, kami minta pihak KPU bisa menghemat dan menggunakan anggaran secara efektif," katanya.

KPU Bangka Selatan diminta seefektif mungkin menggunakan anggaran yang disahkan kurang sebesar Rp18 miliar itu.

Baca juga: DPR desak pemerintah segera realisasikan anggaran tambahan pilkada

"Beberapa waktu lalu sudah melakukan pertemuan dengan KPU terkait dengan anggaran tambahan untuk keperluan APD, namun belum bisa kami penuhi," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini anggaran banyak digunakan untuk penangan COVID-19 dan KPU diminta menggunakan anggaran yang sudah di sepakati pada NPHD.

"Kami minta KPU bisa melakukan efisiensi anggaran, misalnya dengan merasionalisasikan anggaran perjalanan dinas serta kegiatan lainnya yang tidak bisa dilakukan selama pandemi COVID-19," jelasnya.

Baca juga: KPU Surabaya sikapi penolakan tambahan anggaran pilkada 2020