Bogor (ANTARA News) - Dua artis muda, Rizal Gibran dan Hermalia Jelita Puteri, dikukuhkan sebagai Duta Komunitas Adat Terpencil (KAT) oleh Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri.

Kepada ANTARA, Sapto Waluyo, anggota tim media Mensos mengungkapkan, pengukuhan Duta KAT dilakukan, setelah seleksi ketat yang diketuai artis senior Harry de Fretes.

Pada tahap akhir, dari 10 kandidat figur publik, terpilih dua Hermalia Jelita Puteri dan Rizal Gibran.

"Tugas anda cukup berat karena mewakili 229.479 kepala keluarga KAT yang tersebar di 30 provinsi," kata Salim Segaf Al Jufri.

Ia menambahkan, hanya tiga provinsi yang tidak ada KAT, yakni DKI Jakarta, Lampung dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

Rizal Gibran mengaku senang ketika namanya dipanggil Harry de Fretes, pimpinan Lenong Rumpi, dan menyatakan siap mensosialisasikan KAT dan memperjuangkan nasib mereka.

"Itu amanat Undang-undang Dasar RI dan juga Piagam Hak Asasi Manusia se-dunia. Jika kita berhasil mengangkat harkat KAT, maka berarti kita ikut mensukseskan `Millennium Development Goals` (MDGs) PBB," kata bintang sinetron itu.

Sedangkan Hermalia Puteri berujar, "Saya merasa bangga bisa menjadi Duta KAT, karena saya bisa mengenal budaya dan masyarakat Indonesia yang majemuk. Saya siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memajukan warga KAT," kata artis kelahiran Aceh, pemeran Sharmila dalam sinetron Melodi Cinta.

Hermalia dan Rizal mendapat ucapan selamat dari Mensos dan dipakaikan selempang serta topi adat dari Nusa Tenggara dan Sulawesi. (*)