Kemarin, respons RUU HIP hingga kuliah daring jadi "next normal"
5 Juli 2020 10:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo menyampaikan empat pesan kepada Forum Rektor Indonesia (FRI) dalam sambutannya di acara pembukaan Konferensi FRI 2020 yang dilakukan secara virtual, dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (4/7/2020). ANTARA/Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/pri.
Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa politik pada Sabtu (4/7) menarik perhatian masyarakat dan masih menarik untuk dibaca, mulai dari Presiden Jokowi sebut kuliah daring jadi "next normal" hingga MPR sebut waktu pemerintah respons RUU HIP sampai 20 Juli 2020.
Berikut rangkuman berita politik yang masih layak disimak pagi ini.
1. Presiden Jokowi: Kuliah daring jadi "next normal"
Presiden RI Joko Widodo mengatakan kuliah dalam jaringan (daring) atau kuliah online sudah menjadi normal baru atau bahkan normal berikutnya (next normal) dalam peresmian pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Virtual Tahun 2020.
Selengkapnya pernyataan Presiden dapat dibaca di sini.
2. MPR: Pemerintah punya waktu hingga 20 Juli respons RUU HIP
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah dikirimkan DPR RI.
Menurut dia, 20 Juli merupakan batas waktu 60 hari setelah DPR mengirimkan RUU HIP kepada pemerintah.
Selengkapnya di sini.
3. Watimpres : Isu perombakan kabinet diharap picu kerja lebih keras
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agung Laksono mengatakan isu perombakan atau reshuffle kabinet kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo yang belakangan ini santer terdengar diharapkan menjadi pemicu para menteri untuk bekerja lebih keras lagi.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
4. Mendagri ajak "influencer" bantu tingkatkan partisipasi pemilih
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak kaum milenial berpengaruh (influencer) di media sosial agar mau turut membantu pemerintah meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Selengkapnya di sini.
5. Wakil rakyat dinilai gagal memahami prioritas legislasi nasional
Wakil rakyat dinilai gagal memahami prioritas legislasi nasional setelah rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan Menkumham serta Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah yang menyepakati dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional 2020.
Selengkapnya di sini.
Berikut rangkuman berita politik yang masih layak disimak pagi ini.
1. Presiden Jokowi: Kuliah daring jadi "next normal"
Presiden RI Joko Widodo mengatakan kuliah dalam jaringan (daring) atau kuliah online sudah menjadi normal baru atau bahkan normal berikutnya (next normal) dalam peresmian pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia (FRI) Virtual Tahun 2020.
Selengkapnya pernyataan Presiden dapat dibaca di sini.
2. MPR: Pemerintah punya waktu hingga 20 Juli respons RUU HIP
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai pemerintah memiliki waktu hingga 20 Juli 2020 untuk merespons Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang telah dikirimkan DPR RI.
Menurut dia, 20 Juli merupakan batas waktu 60 hari setelah DPR mengirimkan RUU HIP kepada pemerintah.
Selengkapnya di sini.
3. Watimpres : Isu perombakan kabinet diharap picu kerja lebih keras
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Agung Laksono mengatakan isu perombakan atau reshuffle kabinet kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo yang belakangan ini santer terdengar diharapkan menjadi pemicu para menteri untuk bekerja lebih keras lagi.
Selengkapnya dapat dibaca di sini.
4. Mendagri ajak "influencer" bantu tingkatkan partisipasi pemilih
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak kaum milenial berpengaruh (influencer) di media sosial agar mau turut membantu pemerintah meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah serentak 2020.
Selengkapnya di sini.
5. Wakil rakyat dinilai gagal memahami prioritas legislasi nasional
Wakil rakyat dinilai gagal memahami prioritas legislasi nasional setelah rapat kerja Badan Legislasi DPR dengan Menkumham serta Panitia Perancang Undang-Undang Dewan Perwakilan Daerah yang menyepakati dikeluarkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional 2020.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020
Tags: