Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah dan Tim Gugus Tugas COVID-19 terus melakukan penelusuran kontak (contact tracing) secara agresif yang dibarengi dengan pemeriksaan spesimen COVID-19 secara masif untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

"Saya mendorong pemerintah dan Tim Gugus Tugas COVID-19 terus melakukan penelusuran kontak secara agresif dan dibarengi dengan pemeriksaan spesimen COVID-19 secara masif, sehingga diharapkan akan semakin banyak dan cepat mengungkap kasus positif COVID-19 yang sebelumnya sulit terdeteksi," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: PSBB transisi diperpanjang, Ketua MPR minta masyarakat lebih disiplin

Baca juga: Ketua MPR: Perlu gandeng BPK cegah korupsi dana COVID-19


Bamsoet mengatakan itu menanggapi rilis pemerintah yang menyebutkan penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 1.624 kasus dalam 24 jam terakhir. Jumlah tersebut merupakan angka penambahan kasus harian terbanyak sejak rilis kasus COVID-19 pertama di Indonesia.

Menurut dia, Tim Gugus Tugas COVID-19 mulai dari pusat hingga daerah harus terus fokus dan lebih serius pada pengendalian dan penanganan COVID-19 dengan memperketat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan kebijakan-kebijakan lainnya.

Ia menjelaskan perlu secara ketat dan tegas dalam membatasi aktivitas masyarakat hingga kasus COVID-19 bisa dikendalikan, tindakan tersebut sebagai upaya menekan angka penambahan kasus COVID-19 di Indonesia.

"Pemerintah dan Tim Gugus Tugas COVID-19 perlu memperketat dan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan PSBB di masa transisi era Normal Baru untuk mencegah terjadinya kepadatan/kerumunan di area-area publik yang dapat menyebabkan lonjakan kasus positif COVID-19 terulang kembali," ujarnya.

Baca juga: Ketua MPR apresiasi kinerja kepolisian berantas narkoba saat pandemi

Bamsoet mengimbau masyarakat untuk memahami bahaya yang diakibatkan terinfeksi COVID-19 dan berperan aktif bersama-sama membantu upaya pemerintah dalam mengendalikan serta menangani pandemi di Indonesia, dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 maupun kebijakan atau peraturan pemerintah lainnya.