Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Muliaman D Hadad mengatakan kurangnya sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penyebab belum berkembangnya perbankan syariah di Indonesia.

"Saat ini minat terhadap kegiatan ekonomi syariah luar biasa, namun untuk menciptakan SDM yang berkualitas dibutuhkan dukungan para talent, penggiat dan pelaku masyarakat paling tidak untuk industri perbankan syariah," ujarnya dalam seminar MES di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan agar dapat berkembang pesat, industri perbankan syariah memerlukan bantuan berupa penyediaan kurikulum kepada lembaga pendidikan agar dapat membentuk beberapa talent dari para `fresh graduate` sehingga melahirkan SDM yang berkualitas untuk industri perbankan syariah.

"Saat ini masih banyak SDM syariah yang merupakan pindahan dari bank umum atau konvensional. Seharusnya dengan peningkatan kualitas SDM juga diikuti dengan peningkatan jumlah SDM yang kompatible dengan kebutuhan pasar," ujarnya.

Menurut dia, dengan keterbatasan SDM dalam perbankan syariah maka dapat menimbulkan persaingan antar bank-bank syariah dalam memperebutkan SDM yang justru membuat industri syariah berjalan ditempat.

"Kita harus mensosialisasikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Islam, lagipula dengan berkembangnya perbankan syariah juga membuka kesempatan penciptaan lapangan kerja, tentunya dengan penyediaan SDM yang berkualitas," ujarnya.

Muliaman yang juga merupakan Deputi Gubernur BI menambahkan BI dapat memfasilitasi kegiatan di wilayah pengembangan SDM syariah agar secepat pengembangan bank umum.

"Bentuknya dapat memberikan panduan (guideline) atau memfasilitasi pertemuan untuk memobilisasi para pelaku ekonomi syariah agar dapat bertukar informasi dan mengurangi terjadinya saling "bajak-membajak" dalam hal SDM,"ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Mustafa Edwin Nasution menambahkan Indonesia telah tertinggal dari Malaysia dalam hal penciptaan industri perbankan syariah di negara masing-masing.

"Indonesia baru masuk industri perbankan syariah mulai 1992 sedangkan Malaysia telah 10 tahun sebelumnya," ujarnya.

Menurut dia, kendala dalam SDM dapat menghambat laju pertumbuhan dan kelangsungan industri perbankan syariah maka dibutuhkan SDM yang sesuai dengan kemampuan di bidang tersebut agar perkembangannya menjadi optimal.

"Agar jangan sampai ada bank syariah namun tingkah lakunya tidak mencerminkan hal tersebut karena disebabkan oleh lemahnya kualitas SDM Bank Syariah yang dimiliki," ujarnya.(*)