Jakarta (ANTARA News) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap seorang WN Amerika Serikat yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba jenis shabu di Jakarta.

Frank Amado (35) yang memiliki paspor AS itu tertangkap bersama rekannya, Peyman alias Azizallah alias Sorena (35) yang mengaku warga negara Iran, kata Wakabareskrim Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif di Jakarta, Rabu.

"Dari kedua tersangka kini, kami menyita barang bukti berupa 5,668 kg shabu," kata Dikdik.

Menurut dia, Frank tertangkap pada Senin (19/10) di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Tersangka ini diduga telah menyelundupkan shabu enam kali dalam tahun ini melalui penerbangan Thailand - Jakarta.

Selama di Jakarta, Frank selalu berpindah-pindah tempat tinggal baik di apartemen maupun hotel di Jl Gunung Sahari, Jl Gajah Mada, Jl Rasuna Said dan Jl Gatot Subroto.

Ia mengaku bekerja sebagai desain web selama di Jakarta selain mengajar komputer.

Frank berperan menjadi kurir shabu bersama Peymen, yang tertangkap pada hari yang sama.

Selama menjadi kurir, Frank selalu mengantar shabu ke kamar hotel yang telah dipesan sebelumnya baik di Jakarta Pusat, Selatan dan Barat.

"Dia meletakkan shabu dibawah pesawat televisi kamar hotel agar tidak dicurigai," kata Dikdik.

Ia selalu memakai celana pendek dengan kaos saat masuk ke kamar hotel sehingga sekilas nampak seperti turis asing yang sedang berlibur dan menginap di hotel.

Kurir ini selalu menggunakan jalur terputus dalam transaksi dan pembayaran barang melalui jasa bank.

Sedangkan Peyman sebagai bandar shabu merupakan residivis dalam kasus yang sama karena dia pernah dihukum dua tahun penjara tahun 2002 lalu.

Tahun 2004, Peyman bebas dan pulang ke negaranya namun kembali datang ke Indonesia.

Selama di Indonesia, ia kembali menjadi bandar shabu sebelum tertangkap di salah satu apartemen di Kuningan.

"WN Iran ini mengaku sebagai pemilik shabu yang diedarkan Frank," katanya.

Peyman mengaku mendapatkan shabu dari Mr A, WN Iran lain yang hingga kini buron.

Polisi meyakini shabu yang diedarkan mereka dibuat di luar negeri berdasarkan komposisi bahan pembuatnya.

Kasus WN AS dan Iran ini menambah daftar panjang WN asing yang tertangkap dalam kasus narkoba di Indonesia.

Petugas Bea Cukai menangkap 10 WN Iran karena membawa shabu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Dari 10 WN Iran itu, delapan diantaranya merupakan wanita sedangkan dua laki-laki yakni MRN (laki-laki( dan JV (laki-laki), KMS, MS, KZS, KR, JMS, ID, FAD, dan MBS.

Mereka masuk ke Indonesia melalui Syria, Qatar, Malaysia dan Dubai dengan empat penerbangan.(*)