Bandarlampung (ANTARA) - Karantina Pertanian Lampung kembali menggagalkan penyelundupan 1.673 burung asal Lampung yang akan dibawa menuju Tangerang dan Bekasi.

"Penangkapan ini bermula saat petugas Karantina Pertanian Lampung melakukan pengawasan rutin di pintu masuk pelabuhan. Saat dilakukan pemeriksaan atas mobil bak terbuka dan travel, ditemukan puluhan boks berisi burung," ujar Kepala Karantina Pertanian Lampung, M Jumadh, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Kamis.

Baca juga: KSKP Bakauheni gagalkan penyelundupan 3.092 burung liar ke Bogor

Setelah sopir yang membawa satwa itu dimintai keterangan oleh petugas, ternyata ratusan burung tersebut tidak disertai dokumen yang dipersyaratkan.

Ia mengatakan berbagai jenis burung tersebut diantaranya adalah tledekan, pelatuk bawang, ciblek, prenjak, kacer, burung madu, pleci, poksay mandarin, murai air gelatik batu, perkutut, poksay rambo, srigunting, cipau, trucuk dan prenjak dengan total sebanyak 1.673 ekor.

Atas perbuatannya pelaku tersebut, Karantina Pertanian Lampung bersama Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan komoditas ilegal tersebut untuk proses lebih lanjut.

"Dalam pengawasan lalu lintas komoditas pertanian, termasuk antisipasi berbagai upaya penyelundupan satwa, Karantina Pertanian Lampung telah bersinergi baik dengan seluruh instansi terkait di pelabuhan," ujarnya

Kepala Badan Karantina Pertanian, (Barantan), Ali Jamil secara terpisah mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama dengan TNI dan Polri dalam mengawal tindakan karantina di Provinsi Lampung.

Baca juga: Polres Indragiri Hilir sita 141 burung kakatua ilegal
Baca juga: BBKSDA Riau sita 14 burung cangak merah yang dijual di pinggir jalan
Baca juga: BBKSDA periksa kondisi 400 lebih burung langka sitaan di Jember