Medan (ANTARA News) - Kasus pengeroyokan dan pemukulan yang dilakukan sejumlah petinju terhadap Direktur Pelatnas Tinju SEA Games Laos, Syamsul Anwar Harahap sangat disesalkan dan harus diproses secara hukum.
Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Pengpropv Pertina Sumut, Edi Sibarani di Medan, Selasa, ketika diminta komentarnya mengenai aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap mantan petinju nasional itu.
Menurut dia, aksi brutal itu merupakan tindakan arogansi atlet. "Seharusnya seorang petinju memiliki jiwa besar, disiplin yang tinggi dan juga sportif, bukan sebaliknya bertindak kasar dan main hakim sendiri," katanya
Ia mengatakan, perilaku petinju itu tidak mencerminkan seorang atlet yang baik. "Apa yang mereka lakukan telah merusak tatanan olah raga tinju di tanah air," katanya.
Ia berharap pelatih atau sasana tempat para petinju itu bergabung harus memberikan sanksi yang tegas berupa skorsing.
Selanjutnya ia menjelaskan, perbuatan menciderai mantan petinju yang juga sebagai pelatih tinju senior itu tidak hanya sekadar preseden, tetapi sudah memalukan dan mencoreng nama baik cabang olah raga tinju.
"Ini merupakan peristiwa yang jarang terjadi dan salah satu bukti tidak disiplinnya seorang atlet. Kasus ini jangan sampai terulang lagi," katanya.
Syamsul Anwar Harahap menjadi korban pengeroyokan sejumlah petinju yang tidak puas karena dicoret dari Pelatnas, seperti yang diungkapkannya di Jakarta, Senin (19/10).
"Kejadiannya di Hotel Century pada Minggu (18/10) siang sekitar pukul 14:30 WIB. Ketika saya ke sana saya melihat sudah ada lima orang petinju dan mereka menanyakan kepada saya kenapa nama mereka tidak ada dalam daftar tim tinju ke Laos," ujar Syamsyul Anwar Harahap.
Syamsul mengatakan kelima petinju tersebut berinisial ML, DH, MS, YF, dan AF.(*)
Kasus Pengeroyokan Syamsul Anwar Harus Diproses Hukum
20 Oktober 2009 21:40 WIB
Syamsul Anwar Harahap (mediaindonesia.co.id)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: