Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar memperluas peran masyarakat peduli api dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air.

"Butuh peran serta masyarakat peduli api sehingga dapat menjangkau orang lain untuk mengajak ke lapangan," kata Siti Nurbaya di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kisah Misngadi bantu warga tanam nanas untuk cegah karhutla

Menurut dia, peran serta itu, di samping kontrol yang terus dilakukan pemerintah khususnya KLHK terhadap konsesi terkait aspek pengelolaan lanskap atau tata kelola gambut.

"Walaupun dalam tanda kutip mereka sudah memperbaiki gambut, tapi tetap mesti kita kontrol," ujarnya.

Baca juga: KLHK lakukan modifikasi cuaca cegah karhutla

Apalagi pada Kamis ini, kata dia, diperoleh informasi bahwa ada lagi titik api yang muncul di Rupat, Riau dan sekarang sedang ditangani oleh Manggala Agni.

Secara umum jika merujuk pada data dan gambar, titik-titik api yang muncul masih berada pada pinggir-pinggir konsesi sama halnya juga terjadi pada 2015, 2018 dan tahun 2019.

Baca juga: Mahfud MD: Antisipasi karhutla saat puncak musim kemarau

Menurut Siti Nurbaya, walaupun titik api tersebut berada di pinggir konsesi, namun mereka juga sudah bekerja keras dengan melengkapi peralatan, personel serta melakukan investasi.

"Saya tidak tau berapa investasi, tapi saya bilang kamu jagain ini dan pada radius lima kilometer dari pinggir juga harus bantu jaga," katanya.

Di samping peningkatan kontrol dari
KLHK serta perluasan peran serta masyarakat, kementerian tersebut juga mulai mengagendakan diskusi dengan para akademisi mulai minggu depan terkait penggunaan lahan pertanian tradisional.

Baca juga: Kalteng tetapkan status siaga darurat karhutla

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tepatnya pasal 69 ayat 2, hal itu diperbolehkan namun atas pertimbangan tradisional. Di sisi lain, aturan ini malah sering disalahgunakan.

Sehingga, ujarnya, Presiden Joko Widodo minta hal ini untuk diteliti serta dicarikan solusi bersama-sama dengan Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian terkait lainnya sebab fungsinya untuk rakyat.

"Karena kan buat rakyat, masa rakyat buka lahan tidak boleh. Nanti tentu ada formulasinya yang benar," kata dia.

Baca juga: Bappenas: Solusi masalah karhutla perlu dilihat dari beragam ilmu