Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tengah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan bisa terjadi saat puncak musim kemarau antara Juli hingga Oktober 2020.

"Kita harus mengantisipasi dan melakukan langkah-langkah koordinatif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan," kata dia di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2020. Dalam Inpres itu terdapat arahan presiden untuk pencegahan, penegakan hukum, penanganan di lapangan dan sebagainya.

Dalam Inpres tersebut disebutkan secara sederhana bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan dikoordinir oleh Menkopolhukam.

Baca juga: Pengamat: Karhutla harus 'dikeroyok' pemerintah daerah

Mahfud menegaskan bencana karhutla tidak boleh dilupakan atau diabaikan meskipun Indonesia dalam waktu bersamaan juga menghadapi pandemi COVID-19.

"Kami tadi sepakat keduanya harus dihadapi secara serius, tidak boleh sampai terjadi karena kita fokus pada COVID-19 lalu melupakan ancaman karhutla," katanya.

Apalagi, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, hingga 2015 karhutla tidak hanya menjadi perhatian masyarakat di Tanah Air namun juga mendapat kritikan dan sorotan tajam oleh dunia internasional salah satunya Singapura.

"Protes bukan hanya dari masyarakat sipil di Indonesia tapi juga dunia internasional selalu memprotes bahkan sering saya ulang sampai-sampai Singapura mengeluarkan Undang-Undang Anti Asap pada 2015 sebagai bentuk protes karena Indonesia diangggap tidak mampu menyelesaikan karhutla," kata Mahfud MD.

Baca juga: Bappenas: Solusi masalah karhutla perlu dilihat dari beragam ilmu

Namun sejak awal 2016, begitu kasus karhutla 2015 selesai, Presiden selalu memimpin sendiri rapat antisipasi karhutla termasuk yang sekarang ini sebelum COVID-19 tepatnya 5 Februari 2020 Presiden memimpin rapat dan kemarin kembali mengulangi.

Sehingga sejak 2016 sampai sekarang hampir tidak ada protes-protes dari forum-forum internasional kepada Indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, ujarnya, pemerintah terus bertekad agar situasi tersebut tidak berbalik ke masa dimana banyak pihak yang memprotes Indonesia karena dianggap tidak maksimal dalam menangani karhutla.

Baca juga: Kabareskrim pastikan pembakar hutan di masa pandemi akan dihukum berat