Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan gambaran jumlah kasus baru virus corona (COVID-19) pada populasi dan periode waktu tertentu atau Incidence Rate (IR) di Kelurahan Kenari, Jakarta Pusat tercatat masih tinggi.

"Ini adalah gambaran mapping kecepatan laju IR di jakarta yang secara umum situasi relatif terkendali. Namun ada satu kelurahan yang disitu laju IR nya masih tinggi di Kenari," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu.

Baca juga: Tiga RW ini penyumbang terbesar naiknya IR COVID-19 di Jakarta Pusat

Hasil tersebut, didapat oleh pihak Pemprov DKI Jakarta dari pemantauan yang dilakukan selama pelaksanaan PSBB Transisi fase 1 pada periode 11-25 Juni 2020 lalu.

Karena status IR yang terkategori merah, Anies menekankan Kelurahan Kenari di Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, menjadi salah satu kelurahan yang menjadi perhatian pemerintah provinsi.

Baca juga: Anies memastikan akan tindak pelanggar aturan PSBB

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1 untuk 14 hari ke depan mulai pada tanggal 3 Juli 2020 mendatang.

Keputusan tersebut, kata Anies, diambil berdasarkan hasil evaluasi atas kebijakan PSBB transisi pada fase pertama yang telah berlangsung sejak 5 Juni 2020 lalu berdasarkan epidemiologis, kesehatan publik dan fasilitas kesehatan.

Dari variabel epidemiologis, yakni terkait kasus Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) memiliki tren PDP dan jumlah kematian yang fluktuatif namun cenderung menurun dengan tingkat penyebaran di bawah 5 persen, namun rasio positif kasusnya fluktuatif cenderung tetap.

Baca juga: Pedagang keluhkan sepinya sentra buku Pasar Kenari Jakarta

Untuk variabel kesehatan publik, berdasarkan evaluasi tersebut, secara umum masih perlu ada peningkatan kedisiplinan masyarakat atas prilaku 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan secara rutin dan menjaga jarak.

Sementara untuk kesiapan fasilitas kesehatan di Jakarta dinilai baik mulai dari ketersediaan ventilator dan Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup, hingga mayoritas tidak ada pembatasan layanan meski ada tenaga kesehatan yang terinfeksi virus berbahaya.

Berdasarkan tiga faktor tersebut, nilai indikator pandemi di Jakarta per 30 Juni 2020 mendapat poin 71, hanya 1 poin di atas skor yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk sebuah daerah boleh melakukan pelonggaran.

Angka tersebut turun dibanding nilai sebelumnya pada 4 Juni lalu atau ketika Anies mengumumkan Jakarta masuk masa transisi fase, ibu kota mendapat skor Indikator Pelonggaran Pembatasan dari Sosial FKM UI sebesar 76.

Rincian pergerakan nilai pada tiga variabel adalah hasil epidemologi masih mendapat skor 75 sama seperti sebelumnya, kesehatan publik turun dari 70 ke 54, kemudian fasilitas kesehatan turun dari 100 ke 83.