Hong Kong peringati hari jadi dengan pemberlakuan UU keamanan nasional
1 Juli 2020 13:23 WIB
Pendukung Pro-China merayakan lolosnya Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Parlemen China dengan mengibarkan bendera Hong Kong dan China di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.
Hong Kong (ANTARA) - Otoritas Hong Kong mengerahkan pengamanan di seluruh kota seiring dengan mulai berlakunya undang-undang keamanan nasional pada Rabu, tepat di hari peringatan ke 23 tahun penyerahan wilayah itu dari Inggris kepada China.
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, dalam pidato pada upacara peringatan hari jadi Hong Kong, menyebut bahwa regulasi itu adalah perkembangan terpenting selama wilayah itu dikembalikan kepada pemerintah pusat China sejak tahun 1997.
"Ini merupakan langkah historis untuk menyempurnakan penjagaan keamanan nasional Hong Kong, integritas kewilayahan, serta sistem pengamanan," ujar Lam di lokasi persis penyerahan Hong Kong dua dekade silam.
"Ini juga menjadi suatu keputusan yang tidak dapat dihindarkan dan diambil segera untuk mengembalikan stabilitas di masyarakat," kata dia menambahkan.
Baca juga: China sahkan UU, Taiwan ingatkan warga risiko kunjungi Hong Kong
Baca juga: Aktivis Hong Kong Joshua Wong keluar dari kelompok demokrasi Demosisto
Regulasi baru yang menyulut kontroversi itu akan menjerat pelaku pelanggaran terkait pemisahan diri, subversi, terorisme, dan persekongkolan dengan kekuatan asing dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.
Salah satu poin di dalamnya yang dianggap membungkam demokrasi dan aktivis hak asasi adalah pelarangan terhadap pelanggar hukum untuk turut serta dalam pemilihan.
Menurut Wakil Direktur Eksekutif Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, Zhang Xiaoming, tersangka pelanggar hukum yang ditahan oleh kantor keamanan nasional akan dapat disidang di China daratan.
Zhang menjelaskan bahwa kantor keamanan nasional tersebut sejalan dengan hukum di China, dan sistem hukum Hong Kong tidak dapat digunakan untuk menerapkan aturan hukum pusat.
"Undang-undang ini adalah kado hari jadi untuk Hong Kong dan akan menunjukkan nilainya yang berharga di kemudian hari," kata Zhang, menambahkan bahwa regulasi itu tidak akan diimplementasikan berlaku surut (retroaktif).
Sejumlah demonstran melakukan aksi unjuk rasa setelah pemberlakuan undang-undang ini--yang ditakutkan akan merusak kebebasan yang selama ini dimiliki Hong Kong dan dijanjikan berlaku 50 tahun sejak penyerahan dari Inggris di bawah aturan "satu negara, dua sistem".
Sementara pawai tahunan, yang biasa digelar sebagai peringatan hari jadi, tidak diizinkan tahun ini, dengan otoritas Hong Kong yang merujuk pada larangan berkumpul lebih dari 50 orang terkait pencegahan penularan COVID-19.
Namun, para aktivis prodemokrasi menyebut akan menentang aturan itu dan akan tetap menjalankan pawai tahunan tersebut.
"Kami berpawai setiap tahun, setiap 1 Juli, setiap 1 Oktober, dan kami akan terus melakukannya," kata aktivis Leung Kwok-hung.
Sumber: Reuters
Baca juga: UU keamanan Hong Kong, pintu bagi era yang lebih otoriter
Baca juga: Inggris desak China batalkan UU Hong Kong dan beri akses ke Xinjiang
Pemimpin Hong Kong Carrie Lam, dalam pidato pada upacara peringatan hari jadi Hong Kong, menyebut bahwa regulasi itu adalah perkembangan terpenting selama wilayah itu dikembalikan kepada pemerintah pusat China sejak tahun 1997.
"Ini merupakan langkah historis untuk menyempurnakan penjagaan keamanan nasional Hong Kong, integritas kewilayahan, serta sistem pengamanan," ujar Lam di lokasi persis penyerahan Hong Kong dua dekade silam.
"Ini juga menjadi suatu keputusan yang tidak dapat dihindarkan dan diambil segera untuk mengembalikan stabilitas di masyarakat," kata dia menambahkan.
Baca juga: China sahkan UU, Taiwan ingatkan warga risiko kunjungi Hong Kong
Baca juga: Aktivis Hong Kong Joshua Wong keluar dari kelompok demokrasi Demosisto
Regulasi baru yang menyulut kontroversi itu akan menjerat pelaku pelanggaran terkait pemisahan diri, subversi, terorisme, dan persekongkolan dengan kekuatan asing dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.
Salah satu poin di dalamnya yang dianggap membungkam demokrasi dan aktivis hak asasi adalah pelarangan terhadap pelanggar hukum untuk turut serta dalam pemilihan.
Menurut Wakil Direktur Eksekutif Kantor Urusan Hong Kong dan Makau, Zhang Xiaoming, tersangka pelanggar hukum yang ditahan oleh kantor keamanan nasional akan dapat disidang di China daratan.
Zhang menjelaskan bahwa kantor keamanan nasional tersebut sejalan dengan hukum di China, dan sistem hukum Hong Kong tidak dapat digunakan untuk menerapkan aturan hukum pusat.
"Undang-undang ini adalah kado hari jadi untuk Hong Kong dan akan menunjukkan nilainya yang berharga di kemudian hari," kata Zhang, menambahkan bahwa regulasi itu tidak akan diimplementasikan berlaku surut (retroaktif).
Sejumlah demonstran melakukan aksi unjuk rasa setelah pemberlakuan undang-undang ini--yang ditakutkan akan merusak kebebasan yang selama ini dimiliki Hong Kong dan dijanjikan berlaku 50 tahun sejak penyerahan dari Inggris di bawah aturan "satu negara, dua sistem".
Sementara pawai tahunan, yang biasa digelar sebagai peringatan hari jadi, tidak diizinkan tahun ini, dengan otoritas Hong Kong yang merujuk pada larangan berkumpul lebih dari 50 orang terkait pencegahan penularan COVID-19.
Namun, para aktivis prodemokrasi menyebut akan menentang aturan itu dan akan tetap menjalankan pawai tahunan tersebut.
"Kami berpawai setiap tahun, setiap 1 Juli, setiap 1 Oktober, dan kami akan terus melakukannya," kata aktivis Leung Kwok-hung.
Sumber: Reuters
Baca juga: UU keamanan Hong Kong, pintu bagi era yang lebih otoriter
Baca juga: Inggris desak China batalkan UU Hong Kong dan beri akses ke Xinjiang
Penerjemah: Suwanti
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020
Tags: