Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan bahwa diperlukan langkah agar nilai tukar petani (NTP) berada di titik impas yakni 100, sedangkan pada Juni 2020 NTP berada pada angka 99,60.

"Perlu dipahami bahwa NTP menunjukkan nilai tukar dari produk pertanian terhadap harga yang dibayar petani, baik untuk konsumsi maupun biaya produksi," kata Suhariyanto dalam konferensi pers secara virtual, Rabu.

Ia mengatakan jika NTP terus menerus mengalami penurunan, akan berisiko terhadap pendapatan petani. Misalnya, sektor yang akan terdampak dalam dengan penurunan NTP yakni perkebunan, di mana harga produksi sektor perkebunan mengikuti fluktuasi harga internasional.

Baca juga: Mendes PDTT: Petani dan buruh tani penerima terbanyak BLT Dana Desa

Dengan demikian, penurunan NTP menunjukkan bahwa pendapatan produk perkebunan mengalami penurunan, dan hal ini perlu cepat ditangani.

"Bisa dibayangkan kalau pendapatannya turun, tapi biaya produksi naik, pendapatan petani akan minus," ungkap Suhariyanto.

Baca juga: BPS: kenaikan harga daging ayam dan telur picu inflasi Juni 2020

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 34 provinsi di Indonesia pada Juni 2020, NTP secara nasional naik 0,13 persen dibandingkan NTP Mei 2020, yaitu dari 99,47 menjadi 99,60.

Kenaikan NTP pada Juni 2020 disebabkan oleh naiknya indeks harga produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian.