Yogyakarta (ANTARA News) - Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) HM Idham Samawi menegaskan kembali pihaknya tidak akan mengeluarkan izin pembangunan mal maupun "mini market" untuk melindungi pasar tradisional dan pedagang kecil.
Dalam sambutanya pada acara syawalan dengan para anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Cabang Yogyakarta, di Bantul, Minggu, ia mengatakan meski masa jabatannya tinggal 281 hari, keputusan tidak memberikan izin pembangunan mal dan "mini market" di wilayah Bantul akan tetap berlaku.
"Saya merasa kasihan melihat ketidakberdayaan para pedagang kecil di pasar tradisional di wilayah Bantul melawan serangan bisnis yang membentuk jaringan. Siapa lagi yang akan membela nasib pedagang kecil jika bukan pemerintah kabupaten sendiri," katanya.
Menurut Idham sampai saat ini memang sudah ada 98 "mini market" yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bantul dan jumlah itu tidak boleh bertambah lagi. Pihaknya tidak akan mengeluarkan lagi izin operasional "mini market".
"Jumlah `mini market` sebanyak itu dirasa sudah cukup dan tidak perlu ditambah lagi. Dengan demikian, pedagang kecil di daerah ini dapat terlindungi dan diharapkan mampu berkembang dengan baik. Kami juga ingin melindungi kelangsungan pasar tradisional," kata Idham.
Idham mengatakan larangan pembangunan mal dan izin operasional "mini market" masih berbentuk peraturan bupati, dan belum sampai menjadi peraturan daerah (perda).
" Meski demikian upaya menuju adanya perda tersebut terus digulirkan dengan berbagai kegiatan sosialisasi. Saya harap sebelum 26 Juli 2010 ketika masa jabatan saya berakhir, larangan mendirikan mal, "mini market", "supermarket", dan "hypermarket" itu sudah menjadi perda," katanya.
Data di Pemkab Bantul mencatat hingga saat ini di Bantul terdapat 29 pasar tradisional di tingkat kabupaten, satu pasar seni dan 27 pasar tradisional di tingkat desa.
Ia mengatakan keberhasilan pembangunan wilayah Kabupaten Bantul bukan hanya kerja dari bupati tetapi juga dukungan dari seluruh warga Bantul yang jumlahnya 931.000 jiwa. Dalam membangun Bantul dilakukan melalui pendekatan kepada rakyat secara demokratis.
"Selama menjabat bupati saya berusaha menghilangkan jarak dengan rakyat. Untuk itu saya menanggalkan atribut seperti lencana bupati, sebab atribut tersebut yang menjauhkan jarak antara bupati dan rakyat. Saya tidak pernah menyematkan lencana itu ," katanya.(*)
Bupati Bantul Tidak Keluarkan Izin Pembangunan Mal, Mini Mart
19 Oktober 2009 06:05 WIB
Mini market/ilustasi. (Foto:istimewa)@
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009
Tags: