Bogor (ANTARA) -
Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Pemerintah Kota Bogor sebagai tugas pengawasan untuk evaluasi pelaksanaan bantuan sosial (Bansos) pada pandemi Covid-19 yang saat ini memasuki tahap kedua.

Kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII, Moekhlas Sidik, ke Balai Kota Bogor, Selasa.

Rombogan Komisi VIII DPR RI diterima oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang didampingi antara lain oleh Wakil Wali Kota Dedie A Rachim, Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Irwan Riyanto, dan Kepala Dinas Sosial Anggraeny Iswara.

Dalam dialog antara Komisi VIII DPR dengan Wali Kota Bogor dan jajarannya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus, mengatakan, kunjungan spesifik Komisi VIII hari ini adalah bagian dari tugas pengawasan DPR RI untuk mengawasi implementasi dan pelaksanaan dari aturan perundangan, khususnya bantuan sosial pada pandemi Covid-19.

Menurut Ihsan, kunjungan spesifik Komisi VIII di Kota Bogor untuk melihat dan memonitor pelaksanaan dan penyaluran bantuan sosial pada pandemi Covid-19.

"Kami berterima kasih kepada wali kota Bogor yang mau buka-bukaan soal penyaliran Bansos dan kendalanya. Dari dialog ini akan kami bawa sebagai masukan untuk dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait. Kami akan terus memperbaiki, pendataan maupun penyalurannya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ihsan Yunus, membenarkan di daerah kadang-kadang kurang fokus pada penanganan dan penyaluran bantuan sosial. "Wali Kota Bogor tadi menyampaikan, bahwa Kota Bogor sudah fokus menangani bantuan sosial Covid-19 hingga melakukan perbaikan data melalui aplikasi,"katanya.

Ihsan juga menyebut, penanganan bantuan sosial Covid-19 di Kota Bogor sudah cukup baik dengan membuat inovasi untuk memudahkan warganya. "Pemerintah Kota Bogor juga membuat jaringan untuk memoitor penerimanya tepat sasaran," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Moekhlas Sidik, selaku pimpinan rombongan, mengatakan, DPR RI dan Kementerian Sosial sudah menyepakati anggaran untuk program Bansos bagi penanggulangan bencana Covid-19.

Menurut dia, alokasi anggaran tersebut pada tahun 2020 direncanakan ada penambahan target penerima PKH dari 10 juta KPM menjadi 15 juta KPM, dengan kebutuhan anggaran tambahan Rp17,8 triliun.

Kemudian, untuk Bansos juga ada target oenambahan penerima, dari 15,6 juta keluarga menjadi 20 juta keluarga, dengan kebutuhan anggaran tambahan Rp7,9 triliun.
Untuk Bansos tahun 2021, kata dia, Komisi VIII DPR RI menyepakati adanya tambahan anggaran Kemensos Rp91,9 triliun. "Pemberian Bansos tujuannya agar seluruh warga negara, baik perorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang mengalami dampak ekonomi akibat Covid-19 bisa hidup secara wajar," katanya.***2***

(T.R024)