Gubernur Sumut copot Dirut Tirtanadi karena rapornya merah
30 Juni 2020 19:36 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menjelaskan soal pencopotan Dirut PDAM Tirtanadi Medan, Selasa (30/6/2020). (ANTARA/Evalisa Siregar)
Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan pencopotan Trisno Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Senin, karena memiliki rapor merah.
"Trisno Sumantri belum bisa mengubah keadaan ke arah yang lebih baik termasuk tidak mampu membuat PDAM Tirtanadi bisa mendukung PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya di Medan, Selasa.
Dia mengatakan alasan utama mengapa mencopot Trisno Sumantri karena rakyat/masyarakat semua ribut memprotes layanan Tirtanadi.
Warga memprotes air mampet dan kotor. "Jadi itu sebabnya, bukan karena menyangkut intervensi kepentingan atau masalah lain," katanya.
Edy mengaku sudah ada usulan pengganti Trisno Sumantri, namun tentunya ada aturan mainnya.
"Boleh daftar dan ikuti tes. Kalau nanti sudah terpilih, tapi nyatanya tak becus juga, ya, dicopot lagi," ujarnya.*
Baca juga: Polisi intensifkan penyelidikan dugaan korupsi PDAM Tirtanadi
Baca juga: 20.123 pelanggan air limbah di Medan dilayani PDAM Tirtanadi
"Trisno Sumantri belum bisa mengubah keadaan ke arah yang lebih baik termasuk tidak mampu membuat PDAM Tirtanadi bisa mendukung PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya di Medan, Selasa.
Dia mengatakan alasan utama mengapa mencopot Trisno Sumantri karena rakyat/masyarakat semua ribut memprotes layanan Tirtanadi.
Warga memprotes air mampet dan kotor. "Jadi itu sebabnya, bukan karena menyangkut intervensi kepentingan atau masalah lain," katanya.
Edy mengaku sudah ada usulan pengganti Trisno Sumantri, namun tentunya ada aturan mainnya.
"Boleh daftar dan ikuti tes. Kalau nanti sudah terpilih, tapi nyatanya tak becus juga, ya, dicopot lagi," ujarnya.*
Baca juga: Polisi intensifkan penyelidikan dugaan korupsi PDAM Tirtanadi
Baca juga: 20.123 pelanggan air limbah di Medan dilayani PDAM Tirtanadi
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020
Tags: