Medan (ANTARA) - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan pencopotan Trisno Sumantri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Senin, karena memiliki rapor merah.

"Trisno Sumantri belum bisa mengubah keadaan ke arah yang lebih baik termasuk tidak mampu membuat PDAM Tirtanadi bisa mendukung PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujarnya di Medan, Selasa.

Dia mengatakan alasan utama mengapa mencopot Trisno Sumantri karena rakyat/masyarakat semua ribut memprotes layanan Tirtanadi.

Warga memprotes air mampet dan kotor. "Jadi itu sebabnya, bukan karena menyangkut intervensi kepentingan atau masalah lain," katanya.

​​​​Edy mengaku sudah ada usulan pengganti Trisno Sumantri, namun tentunya ada aturan mainnya.

"Boleh daftar dan ikuti tes. Kalau nanti sudah terpilih, tapi nyatanya tak becus juga, ya, dicopot lagi," ujarnya.*

Baca juga: Polisi intensifkan penyelidikan dugaan korupsi PDAM Tirtanadi

Baca juga: 20.123 pelanggan air limbah di Medan dilayani PDAM Tirtanadi