Lam: UU keamanan nasional tak akan gerogoti otonomi Hong Kong
30 Juni 2020 17:23 WIB
Aktivis Pro Demokrasi memegang poster bertuliskan "Lawan Undang-Undang Keamanan Nasional, kita turun ke jalan 1 Juli" saat berunjuk rasa usai Parlemen China meloloskan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong di Hong Kong, China, Selasa (30/6/2020). Parlemen China pada Selasa (30/6) mengesahkan Undang-Undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong melalui pemungutan suara dengan hasil bulat. ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/wsj.
Jenewa (ANTARA) - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Selasa mengatakan kepada forum Dewan HAM PBB bahwa undang-undang keamanan nasional China untuk Hong Kong akan menutupi suatu "lubang besar" dan tidak akan menggerogoti otonomi Hong Kong.
Beberapa jam sebelumnya, parlemen China mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, yang membuat panggung untuk perubahan paling radikal terhadap cara hidup di kota bekas koloni Inggris tersebut sejak diserahkan kepada pemerintah China 23 tahun lalu.
Baca juga: Parlemen China sahkan UU keamanan nasional Hong Kong
Lam, melalui sebuah pesan video kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, mengatakan Hong Kong "trauma dengan peningkatan kekerasan yang diperparah oleh kekuatan eksternal,". Dia menambahkan: "Tidak ada pemerintah pusat yang dapat menutup mata atas ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional."
"Undang-undang keamanan nasional bertujuan mencegah, mengekang dan menghukum tindakan penghentian, subversi kekuatan negara, kegiatan teroris ... Kejahatan ini akan didefinisikan secara jelas dalam undang-undang tersebut. Kami hanya akan menargetkan jumlah yang sangat kecil dari orang-orang yang telah (melanggar) hukum," ujar Lam.
Sumber: Reuters
Baca juga: Demonstran Hong Kong gelar aksi bungkam menentang UU keamanan nasional
Baca juga: Jepang sesalkan langkah China sahkan UU keamanan untuk Hong Kong
Baca juga: AS batasi visa pejabat pemerintah China terkait aturan baru Hong Kong
Beberapa jam sebelumnya, parlemen China mengesahkan undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong, yang membuat panggung untuk perubahan paling radikal terhadap cara hidup di kota bekas koloni Inggris tersebut sejak diserahkan kepada pemerintah China 23 tahun lalu.
Baca juga: Parlemen China sahkan UU keamanan nasional Hong Kong
Lam, melalui sebuah pesan video kepada Dewan HAM PBB di Jenewa, mengatakan Hong Kong "trauma dengan peningkatan kekerasan yang diperparah oleh kekuatan eksternal,". Dia menambahkan: "Tidak ada pemerintah pusat yang dapat menutup mata atas ancaman terhadap kedaulatan dan keamanan nasional."
"Undang-undang keamanan nasional bertujuan mencegah, mengekang dan menghukum tindakan penghentian, subversi kekuatan negara, kegiatan teroris ... Kejahatan ini akan didefinisikan secara jelas dalam undang-undang tersebut. Kami hanya akan menargetkan jumlah yang sangat kecil dari orang-orang yang telah (melanggar) hukum," ujar Lam.
Sumber: Reuters
Baca juga: Demonstran Hong Kong gelar aksi bungkam menentang UU keamanan nasional
Baca juga: Jepang sesalkan langkah China sahkan UU keamanan untuk Hong Kong
Baca juga: AS batasi visa pejabat pemerintah China terkait aturan baru Hong Kong
Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2020
Tags: