Sorong (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, menegaskan bahwa tidak ada pungutan tes cepat COVID-19 bagi pelaku perjalanan dari warga kurang mampu termasuk pelajar dan mahasiswa.

"Sesuai kebijakan Wali Kota Sorong Lambert Jitmau, warga kurang mampu, mahasiswa dan pelajar yang hendak melakukan perjalanan keluar daerah diberikan tes cepat gratis," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong Herlin Sasabone di Sorong, Selasa.

Baca juga: Tambah satu, total positif COVID-19 wafat di Sorong-Papua Barat empat

Dia mengatakan bahwa pelayanan tes cepat gratis bagi pelaku perjalanan masyarakat kurang mampu, mahasiswa dan pelajar di lakukan pada 10 puskesmas di Kota Sorong.

Menurut dia, pelaku perjalanan kurang mampu, mahasiswa dan pelajar yang ingin mendapat pelayanan tes cepat gratis silahkan mendatangi puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing dengan mengantongi surat rekomendasi dari Gugus Tugas.

Baca juga: Pasien COVID-19 coba akhiri hidup, diselamatkan Gustu Kota Sorong

Baca juga: Seorang penumpang Garuda yang tiba di Sorong positif COVID-19


"Apabila ada pungutan bagi pelaku perjalanan masyarakat yang kurang mampu, mahasiswa, dan pelajar silahkan datang melapor ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sorong," ujarnya.

Dikatakan bahwa selama ini tes cepat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang kontak erat dengan pasien positif virus corona gratis tidak dipungut biaya apapun.

"Berjalan waktu Wali Kota mengeluarkan kebijakan tes cepat gratis untuk memudahkan masyarakat kurang mampu, mahasiswa dan pelajar yang hendak melakukan perjalanan ke luar daerah," tambah dia.

Baca juga: Tambah delapan, positif COVID-19 di Sorong-Papua Barat naik 92