Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Bidang Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga Prof. Dr. Ir. Euis Sunarti mengatakan hierarki di dalam keluarga Indonesia untuk memfungsikan peran dan tugas secara seimbang sehingga tercapai keharmonisan yang berkeadilan.

"Jadi prinsipnya adalah keadilan dan keseimbangan, bukan kesetaraan," kata Euis dalam Dialog Nasional Ketahanan dan Perlindungan Keluarga dalam Konteks Perubahan Global dan Pandemi COVID-19 melalui webinar untuk memperingati Hari Keluarga Nasional 2020, Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan bahwa konsep keluarga yang telah mengakar di dalam kehidupan keluarga Indonesia hingga saat ini adalah konsep keluarga yang hierarki.

"Hierarki di sini mengakui bahwa laki-laki sebagai kepala keluarga, sebagaimana juga landasan dari religiusitas yang dianut oleh sebagian besar masyarakat Muslim di Indonesia dan diakomodasi di dalam Undang-undang Perkawinan," katanya.

Baca juga: Akademisi: Harganas momentum perkuat komunikasi keluarga

Baca juga: Padang tuan rumah Hari Keluarga Nasional 2020


Hierarki di dalam konsep keluarga tersebut, katanya, tidak menganggap laki-laki sebagai penindas, seperti yang ditudingkan oleh sejumlah elite yang ingin mengubah bentuk keluarga Indonesia, melainkan memosisikan laki-laki sebagai pemimpin yang mengemban tanggung jawab lebih dan memfungsikan anggota keluarga yang lain sesuai dengan fitrah dan peran masing-masing sehingga tercipta keharmonisan yang berkeadilan.

Keharmonisan yang berkeadilan tersebut sangat berbeda dengan tujuan kesetaraan yang digaungkan oleh beberapa kelompok.

"Karena kesetaraan dalam arti sameness atau kesamaan kondisi sangat tidak mungkin untuk dipraktikkan atau dilaksanakan," kata dia.

Konsep hierarki di dalam keluarga Indonesia, kata Euis, sama seperti konsep keluarga yang di beberapa negara maju diistilahkan sebagai natural family atau konsep keluarga secara alami atau natural, yaitu bentuk keluarga yang memosisikan laki-laki sebagai pemimpin keluarga sementara anggota keluarga yang lain memerankan posisinya masing-masing.

"Dan ini sebetulnya yang disebut sangat fitrah di dalam berkeluarga di Indonesia. Tapi, mungkin belum menjadi istilah yang dikenal," kata dia.

Bentuk keluarga yang natural atau alami itu, katanya, berbeda dengan keluarga yang tradisional atau modern, karena pengertian bentuk keluarga seperti itu lebih cenderung kepada perubahan dalam hal penggunaan teknologi dan pola hidup.

"Sehingga bisa ada keluarga tradisional, modern dan post modern. tapi ini adalah yang natural family," demikian kata Guru Besar IPB tersebut.*

Baca juga: BKKBN Riau targetkan jaring 22.600 akseptor baru

Baca juga: BKKBN Kaltim targetkan layani 17.303 akseptor saat Peringatan Harganas