Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh mengatakan kemarahan Presiden Joko Widodo yang sempat viral di media sosial tentang serapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 yang masih rendah merupakan tamparan bagi seluruh jajaran kesehatan hingga ke tingkat bawah.

"Di samping itu, anggaran bidang kesehatan untuk penanganan COVID-19 bukan hanya di Kementerian Kesehatan saja, melainkan juga ada di kementerian/lembaga lain. Jadi ini kerja banyak pihak," kata Ninik, panggilan akrabnya, saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan video kemarahan Presiden karena serapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 baru 1,36 persen yang viral tersebut terjadi pada Kamis (18/6) dengan anggaran Rp75 triliun.

Saat ini, anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 sudah meningkat menjadi Rp87,5 triliun. Ninik mengatakan, menurut data Kementerian Keuangan pada Sabtu (27/6), serapan anggarannya sudah mencapai 4,68 persen.

Baca juga: Moeldoko: Presiden sampaikan ada masalah distribusi anggaran Kemenkes

Baca juga: Sri Mulyani sebut penyerapan anggaran kesehatan capai 4,68 persen


"Banyak persoalan yang menjadi kendala Kementerian Kesehatan, contohnya insentif tenaga kesehatan yang dianggarkan Rp5,9 triliun, tetapi yang terserap baru Rp300 miliar," katanya.

Ninik mengatakan Kementerian Keuangan menyatakan salah satu kendala penyaluran insentif tenaga kesehatan karena data Kementerian Kesehatan belum lengkap.

"Kalau kaitannya tentang data, berarti terkait kinerja hingga jajaran kesehatan di tingkat bawah, yaitu data dari rumah sakit dan dinas kesehatan terkait tenaga kesehatan yang harus diberi insentif," tuturnya.

Selain itu, Ninik melihat serapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 juga lambat karena ada beberapa mata anggaran yang diperbaiki.

"Jangan sampai revisi-revisi itu membuat kita terjerat oleh rezim administrasi. Itu yang harus dipikirkan," katanya.*

Baca juga: Kemenkeu: Anggaran kesehatan COVID-19 disesuaikan dengan kebutuhan

Baca juga: KPK fokus awasi anggaran kesehatan-jaring pengaman sosial COVID-19