Jakarta (ANTARA) - Salah satu kesepakatan pada Rapat Pimpinan DPR RI, Jumat siang ini, ialah mewajibkan penggunaan busana dari bahan batik kepada para anggota tiap hari JUmat.
Demikian penjelasan Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso (Fraksi Partai Golkar) kepada pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat tentang beberap hasil rapat Pimpinan Dewan.
Wajib penggunaan batik tiap Jumat itu merupakan respons atas diakuinya secara resmi produk Indonesia itu oleh Unesco pada 2 Oktober 2009 sebagai salah satu karya budaya masyarakat Nusantara.
Jadi, demikian Priyo Budi Santoso, tak terkecuali dengan anggota Dewan , wajib mengenakan busana batik, yakni tiap hari Jumat.
"Tapi batiknya harus buatan dalam negeri, bukan buatan Malaysia," katanya berseloroh kepada wartawan.
Ia mengatakan itu, karena Malaysia merupakan negara yang belakangan banyak terus berusaha menjadikan beberapa `benda budaya` Indonesia sebagai seolah-olah karya mereka.
Berbusana batik itu sendiri sebetulnya sudah pernah menjadi wajib pakai di beberapa instansi, terutama tiap hari Jumat, termasuk di lingkup LKBN ANTARA, jauh sebelum Unesco mengakuinya sebagai `benda budaya` masyarakat Nusantara.(*)
Anggota DPR Wajib Berbatik Tiap Jumat
16 Oktober 2009 20:41 WIB
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. (ANTARA)^
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Tags: