Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR Alex Noerdin mengabarkan adanya 10 orang terindikasi positif COVID-19 pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
"Bapak ibu sekalian adapengumuman penting, patuhi protokol kesehatan, baru didapat kabar lima menit yang lalu di lantai atas, saya 'nggak' sebut lantai berapa, 10 orang ditemukan positif," kata Alex Noerdin di sela-sela RDP.
Namun info lebih lanjut tidak disebutkan secara rinci mengenai penemuan kasus positif COVID-19 tersebut.
Dalam RDP itu, PT Pertamina (Persero) dari tahun 2020-2026 memaparkan kebutuhan pendanaan mencapai 133 miliar dolar AS atau setara Rp1.862 triliun dengan asumsi kurs Rp14.000/dolar.
Dalam pemaparan Pertamina, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan total angka sebesar 133 miliar dolar As tersebut adalah merupakan belanja modal dalam enam tahun.
Kemudian, sumber dana sebesar 47 persen akan berada dari internal, 10 persen project financing, 28 persen dari eksternal, dan 15 persen dari pembiayaan ekuitas. Selanjutnya, pilihan dari pendanaan perusahaan dapat berasal dari saham, surat utang dan juga perbankan.
Secara khusus, Dirut Pertamina menyebutkan untuk tahun 2020 ini pendanaan sebesar 6,2 miliar dolar AS atau Rp87 triliun untuk proyek strategis nasional.
Adapun opsi pendanaan perusahaan bisa dari saham (partnertship dan IPO atau initial public offering/penawaran umum saham perdana), surat utang (rerata tenor 1-10 tahun, dibatasi debt to equity ratio), dan perbankan (rata-rata tenor 4-5 tahun).
Baca juga: Anggota DPR ajak masyarakat patuhi anjuran pemerintah terkait COVID-19
Baca juga: Cegah COVID-19 meluas, DPR: Tidak cukup pembatasan sosial skala besar
Baca juga: Puan: Penyusunan protokol normal baru jangan terburu-buru
Baca juga: DPR Papua: Rumah sakit dilarang tolak pasien bukan COVID-19
Saat RDP Komisi VII-Pertamina, ada kabar 10 orang positif COVID-19
29 Juni 2020 23:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Alex Noerdin. (FOTO ANTARA/Dolly Rosana/pri.)
Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020
Tags: