Manado (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Manado melakukan terobosan inovasi melalui "Layanan Antar Paspor" dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.

"Ini bagian dari inovasi kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, juga untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Kantor Imigrasi Manado Arthur Mawikere, ketika dihubungi, di Manado, Senin.

Ia mengatakan Layanan Antar Paspor selesai itu ditujukan kepada pemohon lanjut usia (lansia) dan difabel atau berkebutuhan khusus.

Pemohon lansia maupun berkebutuhan khusus tidak lagi datang ke kantor untuk mengambil paspor yang sudah selesai, namun petugas akan mengantarkan paspor tersebut ke rumah.

"Saat ini pelaksanaan layanan tersebut masih di lingkup pemohon berada di Kota Manado," kata Arthur.
Baca juga: Imigrasi: layanan `delivery` paspor antisipasi data fiktif


Dia mengatakan selain Layanan Antar Paspor, juga melakukan terobosan berupa layanan mobile paspor dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mencegah penyebaran COVID-19.

Melalui inovasi pelayanan keliling tersebut, akan datang ke lokasi-lokasi pemohon dalam pengurusan paspor, seperti di kampus dan kantor pemerintah.

Petugas akan turun untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam permohonan paspor, nanti para pemohon tersebut tinggal foto di kantor.

"Perlahan-lahan peralatan akan terus dilengkapi, dalam mendukung pelaksanaan pelayanan paspor keliling itu," katanya pula.